Foto:Ist Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden. |
Hal itu dikatakan oleh jaksa penuntut umum M. Syarief saat dikomfirmasi awak media usai persidangan.
"sidang sempat digelar, namum kami jaksa menilai surat tuntutan itu belum lengkap, jadi sedang disiapkan lagi. Minggu depan sudah siap" ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terdakwa dan kuasa hukumnya sudah datang ke pengadilan yang diketuai majlis hakim Yus Enidar Rabu (26/10) Pagi.
Terpisah, kuasa hukum Cik raden mengatakan bahwa pihaknya sudah datang dan siap mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.
"namun jaksa meminta untuk diundur selama seminggu karena surat tuntutan belum siap" Pungkasnya.(TL)
0 Comments