Hakim Absen, Sidang Cik Raden Ditunda Lagi

Cik Raden saat menjalani persidangan di PN kelas IA Tanjungkarang. Foto.Ist

Taktik Lampung - Sidang lanjutan dengan terdakwa kepala Banpol PP Bandar Lampung, Cik Raden seharusnya memasuki agenda pembelaan dari terdakwa, namun dikarenakan Hakim ketua Yus Enidar tidak hadir sidang kembali ditunda hingga dua pekan.

" Sidang ditunda, dikarenakan hakim ketua bu Yus sedang diluar kota untuk pendidikan, " kata jaksa penuntut umum (JPU) Rivaldo di pengadilan negri. Rabu (16/11)

Terpisah kuasa hukum cik raden, Niriski Perdana Putra mengatakan, bahwa sidang sudah digelar, namun dikarenakan Hakim ketua berhalangan hadir jadi sidang ditunda.

"Kami sudah datang, jaksa juga datang, tapi karna hakim ketua tidak hadir, sidang ditunda sampai tanggal 1 Desember 2016 mendatang,"ungkapnya.

Menanggapi dua kali ditundanya sidang putusan Cik Raden, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto angkat bicara, Menurutnya, proses sidang yang dijalankan sangat menarik dan menjadi perhatian publik.

"Kita berharap sidang berikutnya tidak ada perubahan sehingga ada putusannya. Karena sidang seperti inikan memakan waktu yang lama , perlu adanya kepastian hukum bagi dia (Cik Raden,red), jangan sampai pandangan masyarakat terhadap pengadilan menimbulkan keraguan" ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/11).

Yusdianto menilai, dengan penundaan ini, dia mempertanyakan apakah ada alasan sehingga lama dalam memutuskan perkara ataukah ada alasan sederhana lainnya.

"Jangan ditunda lagilah, kalau ya ya, tidak tidak, jangan abu-abu. Ini membuat persepsi yang buruk terhadap pengadilan, karena yang dimaksud pengadilan cepat, sederhana itu seperti itu,"jelas dia.

Sementara, Manager City Spa, Abu Asnawi, mengaku sebagai pihak yang merasa  dirugikan, akan melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial. Pasca kejadian ini berdampak terhadap karyawannya.

"Karyawan saya menjadi was-was untuk bekerja lantaran dinilai sebagai tempat prostitusi. Sehingga dari 77 pegawai kami merasa khawatir. Bahkan lima pegawai diantaranya berakhir digugat cerai oleh suaminya. Karena suami mereka beranggapan bekerja disini ditempat mesum. Itulah alasan para suami mereka yang pegawai lima orang menceraikan istrinya,"kata Abu Asnawi.(TL)



Post a Comment

0 Comments