Kapolda : Tembak Mati Bandar Narkoba

Polda Lampung Musnahkan Barang bukti Narkoba hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2016, di Mapolda Lampung, Rabu (16/11)

Taktik Lampung - Kapolda Lampung Brigjend. Sujarno merasa geram atas adanya peredaran narkoba diprovinsi Lampung,  Selama kurun waktu Januari hingga Oktober, Polda Lampung beserta jajaran di tingkat polres menyita 227,5 kilogram ganja, 43,1 kilogram sabu, 23 gram heroin dan 27.3927 butir pil ekstasi, dan mengungkap 964 Kasus dengan melibatkan 1.358 tersangka.

Oleh Sebab itu dirinya sebagai Kapolda Lampung memerintahkan kepada jajarannya untuk bertindak tegas, kepada para bandar narkoba, bahkan diperintahkan menembak mati bandar narkoba jika melakukan perlawanan saat digerebek.

"Kalau melawan dikit tembak mati saja. Kasat Narkoba mana ini?  Tak usah takut-takut kamu terhadap penjahat narkoba. Kalau dia melawan, kasih tindakan tegas dan terukur. Kapolda yang tanggung jawab," kata Kapolda, disambut tepuk tangan meriah saat ekspos pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolda Lampung, Rabu (16/11)

Menurut Sudjarno, pelaku narkoba sekarang tambah pintar. Pertama ditangkap BB sabu 2 gram-3 gram. Dipenjara, begitu keluar jualan sabu 2 kilogram-3 kilogram. Masuk penjara lagi, begitu keluar malah bandar ratusan kilogram sabu.

“Memutus mata rantai harus dengan tindakan tegas. Kalau ancaman sudah lebih besar lebih baik selesaikan dari pada bikin masalah lagi. Kalau digerebek, melawan, percuma kalau tembak kaki. Tembak mati saja," kata dia.

Polda Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung sedang meramu cara supaya peredaran narkoba di desa bisa ditekan.

“Dengan memunahkan barang bukti sebanyak ini, maka kurang lebih 900 ribu jiwa warga Lampung dapat terselamatkan,” kata Kapolda.

Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator dan dibakar dengan suhu mencapai 2.000 derajat celcius.(TL)

Post a Comment

0 Comments