Korban Foto Syur, Aleg Tuba Minta Kasusnya Cepat Diselesaikan

Abi Hasan Muan menunjukan bukti laporan klienya Ernawati saat konpres di RM.Begadang Resto, Selasa (15/11)

Taktik Lampung - Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Ernawati melalui kuasa hukumnya melaporkan Mansur alias Nursoleh alias Dedi Saputra ke Mapolda Lampung.

Hal itu terkait beredarnya foto Syur di akun facebooknya  yang diduga diunggah oleh M. Mansur yang tak lain mantan pacarnya.

"Kami selaku kuasa hukum mengharapkan aparat penegak hukum agar segera menuntaskan perkara yang menimpa klien kami tersebut," ujar Kuasa Hukum Ernawati, Abi Hasan Mu'an, S.H., M.M. saat konferensi pers dengan awak media di Rumah Makan Begadang Resto Bandarlampung, Selasa (15/11).

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Lapas Rajabasa untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap warga binaannya.

"Kami mengharapkan agar pihak Lapas Rajabasa lebih ketat dalam mengontrol warga binaannya, agar tidak menggunakan alat komunikasi (Handphone, red) selama masih menjalani tahanan," ungkapnya.

Lanjut Hasan, pihaknya juga telah melaporkan atas perkara tersebut ke Mapolda Lampung. Atas pengaduannya tersebut, diterima pihak Mapolda Lampung dan tercatat dengan laporan polisi nomor STTPL/1400/X/2016/Lpg/SPKT tertanggal 24 Oktober 2016.

"Hal ini membuat klien kami terpukul atas pemberitaan tersebut, membuat nama baiknya serta keluarganya tercemar, karirnya dan partai yang mengusungnya pun menjadi tercoreng," jelasnya.

Sementara itu, Ernawati merasa terpukul atas kejadian yang menimpa dirinya, Untuk itu, dirinya bersama kuasa hukum yang mendampinginya, meminta aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara secepatnya.

"Saya harap kasus ini cepat terselesaikan," pungkasnya. (TL)

Post a Comment

0 Comments