Nuri Mengaku menjambret Buat Biaya Persalinan Istrinya

Spesialis jambret, Nuri Setyawan Hanya bisa tertunduk, saat petugas kepolisian berhasil menangkapnya

Taktik Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis jambret tas. Dengan Tersangka Nuri Setiawan (27). 

Dihadapan Kapolresta, Nuri mengaku beraksi bersama dua rekannya yaitu berinisial AT dan AG (DPO) untuk kebutuhan sehari-hari. Terlebih, saat ini istrinya yang tengah mengandung anaknya. 

"Motor yang ditahan itu bukan punya saya, itu punya teman yang DPO. Hasil jambret itu untuk kebutuhan sehari dan Biaya persiapan persalinan, karna istri saya sedang hamil" ujar nuri, di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (16/11)

Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Murbani Budi Pitono menjelaskan Target utamanya adalah wanita yang menyandang tas dan mengendarai motor seorang diri di malam hari.

"Saat tersangka menemukan targetnya, komplotan ini memepet dan merampas tas dan handphone. Setelah itu tersangka langsung tancap gas untuk melarikan diri, serta HP hasil kejahatannya itu dijual dan dibagi bersama," kata dia di Mapolresta, Rabu (16/11).

Ia menegaskan, saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tembakan oleh petugas.

" Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara" pungkasnya (TL)

Post a Comment

0 Comments