Pelaku Curanmor Sumadi tak berdaya, saat kakinya dilumpuhkan oleh timah panas petugas, Rabu (2/11) |
Kepala Polresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan tentang adanya pencurian kendaraan motor di daerah kota bandarlampung.
"Tersangka ditangkap saat duduk diwarung sedang minum es, diduga tersangka sedang mencari target, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karna melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap," katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di daerah kota bandarlampung.
"Korban terakhir adalah Dian warga Jalan MH Tamrin Gotong Royong pada tanggal 11 oktober lalu dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor yamaha mio," ucapnya.
Ia menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara keliling kota bandarlampung menggunakan angkutan kota mencari target.
"Pelaku mencari target biasa di perumahan atau di teras toko yang ada motornya, setelah keadaan sepi pelaku melancarkan akasinya dengan merukan kunci motor menggunakan leter T," jelasnya.
Dari keterangan pelaku Sumadi mengatakan, dirinya baru dua kali melakukan pencurian tendaraan motor tersebut.
"Baru dua kali, motor saya jual biasa Rp 1,3 sampai Rp 1,5 juta, uang hasil penjualan untuk kebutuhan hidup dan foya-foya,"ucapnya.
Atas perbuatan pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.(TL)
0 Comments