Petugas UPTD Dinas pendapatan wilayah I Bandar Lampung, saat menggelar Razia PKB-BBN |
Razia dilakukan sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun ini.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Bandarlampung, Putri Kartarina mengatakan, penertiban PKB dan BBN dilakukan secara kontinue selama tahun ini. Tercatat sudah 10 kali pihaknya melakukan penertiban diruas-ruas jalan Bandarlampung.
"Jadi, kendaraan yang dibeli diluar Bandarlampung kita sarankan untuk balik nama. Karena mereka menggunakan jalan dan jembatan Bandarlampung," kata dia saat ditemui disela-sela penertiban.
Menurut dia, penertiban yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Pol-PP ini, menjaring sekitar 200 kendaraan bermotor. Dia, mengingatkan agar wajib pajak yang terjaring untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
"Kurang lebih sekitar 200 an kendaraan yang terjaring. Baik yang mati pajak maupun balik nama. Kita himbau agar masyarakat taat membayar pajak," ujarnya.
Kasi Penagihan dan Penerimaan, Guslinda menambahkan, penertiban PKB dan BBN ini merupakan penertiban yang terakhir kali pada tahun ini.
Disampaikannya, hingga saat ini tercatat data tunggakan wilayah Bandarlampung mencapai 333.499 unit.
Sementara, untuk target PKB pihaknya menargetkan mencapai Rp 253 M, dan BBN ditargetkan Rp 305 M.
"Untuk tahun ini alhamdulillah sudah ada peningkatan PAD, namun berapa jumlahnya akan terlihat pada tri wulan ke-IV atau akhir tahun ini," ungkapnya. (TL)
0 Comments