Taktik Lampung - Presiden
RI Joko Widodo dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan momentum
Pilkada Serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme,
serta penerapan Panca Prasetya KORPRI.
"Ingatlah,
bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun
individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada Negara, bangsa
dan rakyat," ujarnya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI
ke-45, Selasa (29/11), di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Dalam
sambutannya Presiden Republik Indonesia juga mengatakan anggota Korpri
berada di garis depan berjuang memberantas praktik korupsi dan pungli serta
peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu dibutuhkan anggota KORPRI yang
disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Segera
tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental
penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.
Fokuslah energi pada intisari dan pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan
terbaik kepada rakyat. Untuk itu, setiap anggota KORPRI haruslah menjadi asset
bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah
bangsa"," pesan Presiden dalam sambutannya.
Dalam
penutupnya Presiden Joko Widodo juga mengatakan KORPRI akan segera
bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk
baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan
profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi
kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan
kode perilaku serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI
menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam
peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi,
standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara
sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
Diterangkan
oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam upacara yang dihadiri oleh
unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta
aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diberikan
juga penganugerahaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun kepada Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Asisten Bidang Umum Sekdaprov Lampung
Hamartoni Ahadis, serta Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun kepada Kepala Biro
Hukum Setdaprov Lampung Zulfikar dan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada
2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
yaitu Annisa Yulyana Pibiand Kasubid Seleksi, Pendidikan dan Pelatihan pada BKD
Provinsi Lampung dan Utin Rizanti Ausvia Kasubbag Tata Usaha pada Biro Humas
dan Protokol Setdaprov. Lampung. Satya Lencana Karya Satya sendiri diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan
tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan
kedisiplinan serta telah berkerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20
tahun dan 30 tahun. (Rls)
0 Comments