Wakil Gubernur Lampung Bahtiar Basri menandatangani Raperda APBD Lampung Tahun 2017, selasa (6/12) Foto.Humas |
Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD setempat menyepakati pendapatan daerah lebih dari Rp6,7 triliun. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Lampung Tahun Anggaran 2017, Selasa, (6/12)
“Berdasar hasil pembahasan tahap I dan tahap II antara eksekutif dan legislatif, disepakati dalam Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2017 bahwa jumlah pendapatan daerah lebih dari Rp6,7 triliun,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam rilis yang diterima TaktikLampung.com
Heriyansyah, Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, menyatakan, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda APBD 2017 memiliki arti penting. Hal itu untuk mengoptimalkan dan menyempurnakan raperda, sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.
“Hasil Sidang Paripurna Raperda APBD Lampung 2017 yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Nantinya, raperda itu akan dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Heriyansyah (*)
0 Comments