Ketua Perindo Lampung Dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum Yanto, Bicterzon Welfare Hutapea, SH menunjukan bukti Laporan klienya kepolresta Bandar Lampung, saat konfrensi Pers dikantor PWI Lampung, Jumat (20/1)

Taktik Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Lampung Jolly Sanggem Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan tindakan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Yanto yang notabene Wakil Ketua Bidang Litbang dan IT DPW Perindo Lampung.

Kuasa Hukum Yanto, Bicterzon Welfare Hutapea, SH mengatakan, pihaknya telah membuat pengaduan ke Polresta Bandar Lampung dengan Surat Tanda Bukti Lapor Kepolisian Nomor : TBL/240/I/2017/LPG/RESTA BALAM tertanggal 17 Januari 2017. terhadap terlapor Jolly Sanggam, SE., selaku Ketua DPW Perindo Lampung.

"Atas pengaduan tersebut, kami juga telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, baik saksi-saksi maupun bukti," ujarnya saat gelar konfers dengan awak media di Kantor PWI Lampung, Jumat (20/1).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sedang menyiapkan gugatan perdata terhadap Jolly Sanggam, SE., ke pengadilan.

"Karena kami juga telah mendapat kabar masih ada beberapa orang pengurus lainnya yang berencana ikut pengaduan seperti kami," jelasnya.

Lebih lanjut, adapun tuntutan yang diharapkan dari upaya hukum tersebut agar terlapor bersedia meminta maaf, sadar, dan menyesali perbuatannya serta tidak mengulang lagi perbuatannya, baik kepada kliennya maupun kepada pengurus lainnya.

"Karena kejadian dilakukannya di forum, klien kita minta minta maafnya dilakukan dalam forum," pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Yanto selaku pelapor menjelaskan, dirinya mendapat perbuatan tidak menyenangkan pada saat acara rapat konsolidasi Partai Perindo di Gedung Bapelkes Jl. dr. Susilo, Bandarlampung.

" Saat acara berlangsung, saya diperintahkan Jolly untuk meninggalkan ruangan rapat, tangan kiri saya ditarik, kemudian diseret untuk keluar oleh salah satu anggota Baja Perindo (organisasi sayap Perindo, red) untuk keluar ruangan." tuturnya.

Kemudian pada saat di luar ruangan, lanjutnya, dirinya mendengar pernyataan Jolly Sanggam yang menyatakan pengurus yang sudah dipecat adalah sampah.

"Memang dalam kepengurusan yang baru ini saya tidak ada," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya mempertanyakan atas statusnya, apakah masih menjadi pengurus harian atau tidak.

"Sementara didalam AD ART pergantian pengurus itu harus ada rapat musyawarah wilayah," jelasnya.

Ia berharap atas insident tersebut, Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoe bersedia untuk meninjau ulang apakah masih pantas Jolly Sanggam selaku terlapor dipertahankan menjadi Ketua DPW Perindo Lampung.

"Supaya masyarakat umum mengetahui dan dapat menilai keadaan sebenarnya saat ini yang sedang bergejolak dalam Partai Perindo Lampung, terutama terkait kepengurusannya," Pungkasnya.

Sementara, Ketua DPW Perindo Lampung, Jolly Sanggam saat dihubungi untuk dikonfirmasi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (TL)

Post a Comment

0 Comments