Anggota Komisi II DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima audiensi Perwakilan P3A Kabupaten Lampung Timur, Rabu (18/1) |
Taktik Lampung - Perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lampung Timur mengadukan keluhanya dihadapan Komisi II DPRD Lampung, Rabu (18/1). mereka menuntut kesejahteraan dan keamanan serta kenyamanan dalam bekerja.
Ketua Induk P3A Di Daerah Irigasi, Winardi, mengatakan kehadirannya dihadapan anggota Komisi merupakan upaya terakhir yang dilakukan untuk mengadukan nasib para anggota P3A, yang nota bene bertugas sebagai pelaku ditingkat bawah yang mempunyai tugas mengairi sawah para petani.
"Kami adalah pelaku yang ada ditingkat bawah yang mempunyai petugas ili-ili. Tanpa gajih, sehingga tugas kami mengatur, mengelola sampai padi disawah panen. Disini hadir agar kami bisa diperhatikan oleh pemerintah provinsi dan diberi keamanan dalam bekerja," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini perhatian Pemerintah Daerah Lampung Timur belum lah maksimal bahkan jauh dari layak. Karena, dari total 109.800 petani pemakai air di Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah penguru P3A ditingkat desa 183 orang, hanya mendapat insentif 1 juta untuk operasional, satu tahun untuk perkelompok yang beranggotakan 9 orang.
"Ini tentunya belumlah maksimal, karena tugas dan tanggung jawab kami sangatlah besar. Belum lagi ancaman kemanan dari oknum yang mengaku LSM dan sejenisnya," tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan atas pengaduan dari perwakilan masyarakat Lampung Timur, kan segera ditindak lanjuti.
"Ya, sesuai kapasitas Komisi II, kami akan seger menindak lajuti laporan yang diutarakan oleh perwakilan P3A tadi. Kami siap mensuport, paling tidak menjadi pembahasan kita sebagai agenda tambahan dan akan segera mengundang dinas terkait dan pengairan. Jika dipandang perlu komisi II akan langsung turun kelapangan," tegasnya.
Namun, yang menjadi catatan utama dari laporan teman-teman P3A yang datang adalah soal kesejahteraan dan penegakan hukum yang seadil-adil kepada para oknum yang mengatasnamakan LSM dan lain sebagainya.
"Pemprov ada dinas yang keterkaitan dengan pangan, kedepan paling tidak mengusulkan agar P3A mendapat insentif. Dan monitoring yang dilakukan harus mendengarkan keluhan dan segera dikoordinasikan dengan institusi lain," kata dia.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa apabila keluhan dan harapan dari teman-teman P3A tidak segera di tindak lanjut dan dikabulkan, maka akan berdampak pada kestabilitas pangan akan terganggu.
"Artinya, disamping kita akan segera mengkoordinasikan dengan Pemerintah, kita berharap aparat baik Polres maupu Polda untuk segera memperhatikannya, agar mereka tidak galau dan resah. Karena, jika mereka istirahat, maka ancaman ketahan pangan terganggu. Polda dan polres harus memfungsikan tim Saber yang ada," tegasnya.(TL)
0 Comments