Pemprov Lampung Verifikasi Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri menerima perwakilan panitia pemekaran Sungkai Bunga Mayang diruanganya, senin (23/1) Foto.Ist

Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai usulan pembentukan  Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri saat menerima perwakilan panitia pemekaran pembentukan Kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang di Ruang Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Senin (23/01).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Chandri menyampaikan bahwa Sungkai Bunga Mayang telah membawa berkas persyaratan pembentukan kabupaten baru yakni Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Dijelaskannya, dalam pembentukan kabupaten yang  baru harus memiliki luas wilayah dengan batas- batas wilayah yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya Punya tim verifikasi  yang akan mengecek kelengkapan berkas, apakah berkas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku apa belum.  Seperti hal-nya persyaratan dalam mendaftarkan anak masuk sekolah,  apabila terdapat 10 persyaratan  maka kita harus memenuhi 10 persyaratan tersebut.  Apabila telah sesuai,  maka perlu dilakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi kelengkapan. Tim juga akan menanyakan kepada masyarakat, benarkah masyarakat menginginkan adanya pemekaran ini, atau hanya keinginan dari segelintir orang,” ungkap Chandri seusai rapat.

Yuzar selaku Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyampaikan, sudah sekitar 13 tahun tepatnya sejak tahun 2004 sungkai bunga mayang telah merencanakan pembentukan kabupaten sungkai bunga mayang.

“Telah terdapat persetujuan DPRD Kab. Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara mengenai persetujuan atas usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten sungkai bunga mayang” kata Yuzar.

Hidayat Lembasi selaku Ketua Pemekaran Pembentukan sungkai bunga mayang menyampaikan bahwa telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi kelayakan pembentukan kabupaten baru.Seperti cakupan luas wilayah pemekaran sungkai Bunga Mayang,  jumlah penduduk, Usia kecamatan yang telah mencapai 5 tahun,  terdapat Laporan Akhir Kajian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Utara,  lokasi ibu kota / pusat pemerintahan sungkai bunga mayang seluas 40 hektar.

“Semoga ini cepat terlaksana sehingga dapat terbentuk kabupaten baru” ungkap Hidayat.

Diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana,  rapat ini dihadiri oleh Kabag Otda Dorda, Kabag Humas Provinsi Lampung Heriyansyah,  Doni F.  Fahmi Sekretaris Pol PP Lampung Utara,  Hendri Kabag Hukum Lampung Utara, Asmuni Efendy Kabag Pemerintahan Lampung Utara, Kasubbag OTD Redho Teyansya dan Penataan Batas M. Iqbal serta Herman Sanusi dan Junaidi selaku tokoh adat dari sungkai bunga mayang. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments