Ridho: Lampung Jadi Provinsi Ke-lima Lakukan Sertifikasi Kompetensi

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi Ir. Sumarna F. Abdurrahman, M.Sc, memberikan penghargaan kepada provinsi lampung karena telah mendeklarasikan Lampung Kompeten, Foto.Ist

Taktik Lampung - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berharap Sumber Daya Manusia (SDM) lampung yang memiliki kemampuan, sebisa mungkin diberikan sertifikasi. Supaya tidak kalah, tidak tersisih hanya karena masalah kualifikasi tersebut. 
Hal ini disampaikannya dalam sambutan acara Pencanangan Dan Penandatanganan Lampung Kompeten di Gedung Pusiban, Jum'at (16/12).

Dalam menghadapi era perdagangan bebas ASEAN atau masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), persaingan kedepan akan semakin keras. Apabila kita tidak siap, maka kita akan ditelan oleh persaingan.
"Untuk itu perlu diadakannya Lampung Kompeten ini" ujarnya.

Telah ada 5 (Lima) provinsi yang telah melakukan sertifikat kompetensi ini yaitu Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Bali. Provinsi lampung memiliki posisi strategis dari sisi lokasi, dimana Provinsi Lampung merupakan penunjang untuk memberikan dukungan di pulau sumatera dan penghubung dengan ibu kota.

Dari posisi persaingan, provinsi Lampung akan menjadi inceran, akan menjadi basis dari kegiatan perekonomian ketika ekonomi dibuka secara global. Banyak yang melirik, berkegiatan dan berinvestasi di provinsi lampung.

Dengan dibukanya MEA ini, maka perlu dikembangkan potensi SDM anak-anak provinsi lampung, apabila  tidak siap, maka pembangunan di provinsi lampung akan memakan masa depan anak-anak lampung yang akan dijadikan korbannya.
"Saya tidak ingin anak-anak provinsi lampung, seperti anak-anak di jakarta, dimana sebagai pusat bisnis ibukota, tetapi anak betawi tidak siap, dan akhirnya tersingkir. Saya Berharap bahwa anak-anak lampung bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri, bukan menjadi tuan tanah di daerahnya" tambahnya.

Pemerintah provinsi lampung sangat bersemangat, memberikan dukungan dan memfasilitasi dalam mempersiapkan SDM provinsi Lampung. Namun, tidak ada artinya apabila kemajuan tersebut justru tidak memperoleh manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lampung. Pemerintah provinsi lampung juga sangat memberikan dukungan, dorongan dan memfasilitasi untuk secapat-cepatnya melakukan pengakuan kompetensi dalam bentuk sertifikasi kompeten.

Ditambahkan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi Ir. Sumarna F. Abdurrahman, M.Sc, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada provinsi lampung karena telah mendeklarasikan Lampung Kompeten.

"Pendeklarasian lampung kompeten ini memiliki makna, bahwa pemerintah provinsi lampung memiliki komitmen untuk mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi untuk SDM-nya.
Artinya dalam pengembangan sistem berbasis kompetensi ini ada 4 (empat) pilar yang harus dibangun bersama." Ujarnya

Adapun pilar tersebut yaitu pengembangan standar kompetensi, penerapan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, memastikan pembangunan, pendidikan dan pelatihan telah dilakukan oleh pembina dengan benar yang telah memiliki sertifikasi, serta setelah semua memiliki sertifikasi maka pihak industri harus mengakui bahwa yang memiliki sertifikat memang layak menjadi dasar penilaian.

Dalam acara ini juga terdapat, penandatanganan MOU tentang SDM berbasis Kompetensi, penerimaan Sertifikat kompetensi dan penandatanganan berita pinjam pakai kendaraan pelatihan.

Adapun bidang dalam penerimaan sertifikat kompeten yaitu bidang Pariwisata, bidang peternakan, bidang Kontruksi, bidang BKD, bidang Bakorluh, bidang Naker, bidang Perkebunan, bidang perikanan, bidang kesehatan, bidang pertahanan pangan,dan bidang  pengawasan benih. Acara ini dihadiri oleh Dirjen Kementerian Tenaga Kerja, Forkopimda, Perwakilan Polda Lampung, Kepala Sertifikasi Agribisnis, Kepala BKD dan Bupati/Walikota.(*)

Post a Comment

0 Comments