Yusdinto : Jangan Ada pengecualian Hukum terhadap Sekda Tanggamus

Pengamat Hukum Unila Yusdianto, Foto.Ist

Taktik Lampung - Tertangkapnya Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Mukhlis Basri oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama teman wanitanya oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, serta dua pegawai swasta Doni Lesmana bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf dihotel Emersia Bandar Lampung pada Sabtu malam (21/1).

Menurut Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menilai, dengan kembali tertangkapanya pejabat Lampung dalam kasus Narkoba, Provinsi Lampung menjadi daerah darurat Narkoba.

" jangan lagi ada rehabilitasi atau pengecualian hukum terhadap siapapun pengguna termasuk Sekda, Ini menjadi citra buruk bagi provinsi Lampung, dan dengan maraknya pengguna narkoba yang bukan hanya melibatkan masyarakat biasa tapi sampai kepada pejabat Lampung, saya nilai Lampung saat ini menjadi daerah darurat Narkoba" Katanya saat dihubungi, Minggu (22/1)

Ia menegaskan, dengan ditangkapnya Sekertaris Daerah Tanggamus bersama rekannya disebuah Hotel dibandar Lampung, dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti jenis narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adaktif Berbahaya) jelas mencoreng nama baik institusi dan masyarakat Lampung pada umumnya.

" Tegakan hukum setegak-tegaknya, karna rehabilitasi bukan solusi malah semakin membuat Lampung menjadi daerah darurat Narkoba, tahan dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku" tegasnya.

Disinggung terkait adanya unsur politis dalam penangkapan tersebut, menurutnya dalam hukum berbicara Fakta.

" ini berbicara fakta, bukan persoalan ada unsur politis atau tidak, ketika penegak hukum melakukan penangkapan dan juga ditemui barang bukti, ya harus diproses dong, tapi jangan lagi sudah ditangkap, terus ada pengecualian akhirnya rehabilitasi, nyatanya rehabilitasi bukan solusi, malah efeknya orang lain tambah berani karna sudah tahu konskuensinya" tuturnya.

Ia berharap, masalah yang menimpa Sekda Tanggamus menjadi pelajaran juga buat yang lainya.

" Apapun jabatanya ketika sudah berurusan dengan hukum terlebih masalah Narkoba wajib ditindak tegas, ini untuk memberi efek jera kepada yang lain, bukan hanya diproses hukum, tapi diberikan juga sanksi administratif dikeluarkan dari jabatanya" pungkasnya.(TL)

Post a Comment

0 Comments