Ketua GRANAT Lampung Dukung Kepala BNN Hukum Berat Pengguna Dan Pengedar Narkoba

H.Tony Eka Candra Saat memberikan sambutan mewakili tokoh masyarakat Lampung dalam acara "Nusantara Bersatu" yang diadakan oleh Korem 043/Garuda Hitam dilapangan Saburai Enggal Bandarlampung. 

Taktik Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra Mendukung langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dalam berupaya mendorong semua pengguna dan pengedar narkoba dihukum berat. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini mengakui, Lemahnya aturan menjadi kendala pemberantasan narkoba di Indonesia. Namun dirinya tetap konsisten dan mendukung upaya BNN dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, dan sepakat bagi pengguna narkoba tidak hanya direhabilitasi, tetapi juga diproses secara hukum.

Silaturahmi Pengurus GRANAT Kabupaten Tanggamus dikediaman Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, Sabtu (25/3)

Indikasi telah terjadi "Inkonsistensi" dilingkungan oknum aparat penegak hukum dan dunia peradilan kita, tentang "Komitmen" Pemerintah, Rakyat, Bangsa dan Negara, dalam "PEMBERANTASAN Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan NARKOBA, serta "PERANG" melawan Sindikat, Bandar dan Pengedar NARKOBA.Yang namanya penyalahgunaan itu ada unsur kesengajaan. dan itu ada undang-undangnya, tapi sistem perundang-undangan yang mengatur Narkotika masih lemah " ujarnya kepada Taktik Lampung, Minggu (26/3)
 
Menurut Ketua FKPPI Lampung ini, sepakat tetap berprinsip kembali kepada fakta dan Evaluasi fakta kejahatannya. 

" Kalau semua pengguna dan pencandu terus disebut korban, dari mana korbannya? Kecuali ada unsur paksaan alias Dipaksa atau Diancam, Itu baru namanya korban, dan itulah yang seharusnya yang dapat direhabilitasi" imbuhnya.
 
Meskipun, menurutnya semua orang memang berhak direhabilitasi. Tetapi, setiap pengguna atau pelaku kejahatan yang disadari dan tanpa ada unsur paksaan, juga harus bertanggung jawab secara hukum.
 
" Membuat efek jera itu butuh sanksi tegas, sehingga orang akan berfikir beribu kali jika ingin memakainya, karna ada sanksi Hukum yang harus diterima" Pungkas pemegang sabuk Hitam (DAN VI) Karateka ini.(TL)

Post a Comment

0 Comments