Kunker Komisi III DPR RI : Nilai Bagus Komitmen Polda Lampung Untuk Reformasi Internal

Foto bersama Komisi III DPR RI dan Jajaran Polda Lampung. Foto.Ist

Taktik Lampung - Komisi III DPR RI memberi penilaian bagus pada komitmen Polda Lampung untuk meneruskan proses reformasi internal. 
"Hal yang menjadi catatan Komisi III DPR RI adalah komitmen Kapolda Lampung dan jajaran untuk reformasi internal secara terus-menerus. Karena itu kunci peningkatan pelayanan kepada masyarakat, " kata Ketua Tim Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Selasa (28/2)
Topik pembinaan personil sempat agak lama dibahas. Apalagi saat dikaitkan dengan saber pungli yang dilakukan anggota. Anggota DPR Supratman Andi Agtas mengingatkan Kapolda soal perlakuan terhadap 13 anggota Polri yang kena OTT tim saber pungli. Status sebagai anggota tidak boleh jadi pembeda perlakuan. Kapolda Lampung Irjend Sudjarno sendiri memaparkan data penibdakan terhadap pelanggaran personil Polda Lampung 2015 ke 2016. Untuk pidana naik dari 13 jadi 22 personil. Penindakan kode etik turun dari 91 jadi 45. Penerapan disiplin naik dari 344 jadi 348 orang. Terakhir, PTDH turun dari 29 menjadi enam orang.
Paparan itu dikritik oleh anggota DPR Mohammad Toha. Ia mencontohkan keponakan sendiri yang terkena kasus di Polres Way Kanan. Ia minta Sudjarno benar-benar melakukan pembinaan personil kebawah. Ketegasan diperlukan agar pembinaan berjalan benar. 
"Cek dan mantapkan dulu pola pembinaan internal. Jangan dibiarkan. Karena kalau pembinaan longgar maka anggota sesuka hati" Ujar M.Toha.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Sudjarno berkomentar tegas.
 "Kami tidak akan membiarkan pembinaan seperti itu. Itu bukan pembinaan Polda Lampung. Anggota bermasalah sudah dimapping. Segera diputuskan" Tegas Kapolda.
Sebelas anggota Komisi III DPR RI hari ini berkunjung ke Mapolda Lampung. Mereka melakukan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI Ke Prov Lampung pada masa persidangan III Tahun Sidang 2016 - 2017.(TL/*) 

Post a Comment

0 Comments