Sekertaris DPD PDIP Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media. |
Taktik Lampung - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Lampung, memastikan berkas usulan pencalonan ketua DPD PDIP definitif telah diserahkan di DPP. Hal tersebut, merupakan prosedur yang harus segera dilaksanakan oleh setiap pengurus partai besutan Megawati Soekarno Putri disetiap wilayah.
"Berkas usulan calo ketua, sudah kita serahkan ke DPP. Hingga hari ini masih dalam proses. Tapi, yang perlu diingat ini semua merupakan standar prosedur DPP yang harus dijalankan oleh seluruh DPD se-indonesia, soal keputusan kewenangan DPP," kata Sekretaris DPD PDIP Lampung, Mingrum Gumay, kemarin.
Mengenai kapan SK tersebut akan diteken oleh Ketum, Anggota DPRD Lampung itu mengaku sampai saat ini dirinya selaku petinggi partai di Lampung tidak sama sekali mengetahui akan keputusan tersebut.
"Soal waktu saya gak tau, karena sampai saat ini belum ada tanda-tandanya dan belum keliatan juga," ujarnya.
Yang pasti, lanjut dia secara mekanisme dan kewenangan pihaknya sudah melaksanakan apa yang diamanatkan oleh partai. "Sekretaris DPD ikut neken, jadi siapa pun yang diputuskan oleh DPP harus dipatuhi. Kalau tidak patuh jelas terkena sanksi," tegasnya.
Disinggung evaluasi dan perombakan struktur, Mingrum mengaku setiap partai pasti ada evaluasi disetiap tingkatannya masing-masing. "Nah, kalau persoalan apakah struktur DPD akan berubah seiring SK ketua DPD terbit. Itu kewenangan DPP dan hanya saya dan PLH yang tau," tutupnya. (TL/SMA).
0 Comments