Foto. Ist |
Taktik Lampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo membentuk tim percepatan pembangunan fasilitas perkeretaapian di Provinsi Lampung. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Gubernur Lampung dan Direktorat Jenderal Perkertaapian yang sepakat mulai Tahun Anggaran 2018, memprioritaskan pembangunan jalur shortcut Rejosari-Tarahan.
Dengan demikian, seluruh kereta api (KA) industri seperti KA Babaranjang keluar dari Bandar Lampung. Selain itu, tim mendukung percepatan pengembangan perkeretaapian pendukung Bandara Raden Inten II. Targetnya, kawasan kota mandiri dapat terwujud di kawasan antara Branti dan kawasan kota baru.
"Tim percepatan akan berkoordinasi antar lintas sektoral guna mendukung terwujudnya keberadaan angkutan inter moda transportasi darat yang terintegrasi," kata Asisten Bidang Ekbang Setda Provinsi Lampung Adeham saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Perkeretapian di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan, Selasa (1/8/2017).
Pembentukan tim koordinasi percepatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/304/V.13/HK/2017 tanggal 8 Juni 2017. Tim terdiri dari Asisten Bidang Ekbang selaku Ketua, dengan masing-masing Wakil Ketua Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda dan Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia. Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku Sekretaris Tim. Tim dibagi beberapa pokja yakni Pokja Hukum, Pokja Perencanaan, Pokja Evaluasi Program dan Pokja Sekretariat.
Adeham juga mengatakan, prioritas pembangunan kereta api Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Shortcut Rejosari-Tarahan, jalur ganda Cempaka-Rejosari, Stasiun Bandara, dan pembangunan KA Bandara Radin Inten II (Stasiun KA dan Sky Bridge) Branti-Tanjungkarang.
Dia berharap tim koordinasi lintas sektoral tersebut dapat berusaha dengan serius dan bersungguh-sungguh sehingga prioritas pembangunan KA tersebut dapat segera terwujud. “Saya berharap tim ini berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempercepat pembangunan perekeratapian dengan memperhatikan aturan yang ada,” kata Adeham. (TL/*)
0 Comments