Pemprov Lampung Yakinkan Presiden Percepat Bendungan Marga Tiga

Foto.Humas Pemprov
 
Taktik Lampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur. Semula, Presiden setuju pembangunan Bendungan Marga Tiga di 2018, namun Presiden memajukannya di 2017 setelah mendapat penjelasan langsung Gubernur Ridho. 

“Pak Ridho langsung menghadap Presiden untuk meminta percepatan pembangunan Bendungan Marga Tiga yang direncanakan akan mengaliri ribuan sawah warga sekitar,” kata Ketua Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Syafruddin, saat penyampaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga di ruang kerja Asisten Bidang Ekbang, Adeham, Selasa (15/8).

Bendungan ini merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) di Provinsi Lampung dan hasil Rapat Kerja Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Gubernur Lampung, pada 6 Maret 2017 di Istana Negara. Targetnya, bendungan ini dapat meningkatkan indeks pertanaman hingga 250%, sebagai konservasi air, peredam banjir, sumber air baku yang mampu menghasilkan 800 liter/detik, dan sebagai tujuan wisata

Pembangunan waduk ini dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Direktorat Jenderal Sumberdaya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Dalam kesempatan tersebut Syafrudin juga menjelaskan Lampung merupakan provinsi yang menjadi lokasi terbanyak PSN. “Selama ini Lampung yang nomor satu dalam pembebasan lahan untuk melancarkan program strategi nasional,” kata Syafrudin.

Pada bagian lain, Adeham didampingi Kepala Biro Hukum Zulfikar mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung segera melaksanakan rencana aksi setelah menerima dokumen tersebut. “Setelah ini akan terbit Surat Keputusan Gubernur Lampung terkait pembentukan tim persiapan," kata Zulfikar.

Rencananya, SK Gubernur terbit 16 Agustus 2017, kemudian sosialisasi pada 24 Agustus 2017 di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Selain itu, tim melaksanakan konsultasi publik di dua desa di Kecamatan Marga Tiga. Pertama di Desa Negeri Jemanten terhadap 314 kepala keluarga (KK), kedua Desa Tri Sinar terhadap  2004 KK pada pertengahan September 2017.

Bendungan Marga Tiga akan mengenai empat kecamatan di Lampung Timur yaitu Marga Tiga, Sekampung, Batanghari, dan Metro Kibang, dengan jumlah 18 desa. Kemudian, di Kota Metro satu kecamatan yaitu Metro Selatan di Desa Rejo Mulyo. Penyerahan dokumen tersebut turut dihadiriperwakilan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Perwakilan Pemkab Lampung Timur, Kementerian PUPR, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Lampung. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments