Foto.Ist |
Taktik Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna istimewa tentang persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2017, dan laporan hasil reses anggota DPRD Lamteng tahap I dan II tahun 2017, di Gunung Sugih Lampung Tengah, Jum'at (29/9/2017).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Hi. A. Junaidi Sunardi SH, yang didampingi Wakil Ketua I J. Natalis Sinaga, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Hi. Joni Hardito, 45 anggota DPRD dan Sekertaris DPRD Lamteng.
Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Lamteng Dr. Ir. Hi. Mustafa, MH, Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto, S.Sos, Sekda Adi Erlansyah, para Asisten dan Stap Ahli dilingkungan Pemkab Lamteng, para Kepala SKPD dan jajaran forkopimda Lamteng
Ketua DPRD Lamteng Junaidi mengatakan, dengan dihadiri 45 anggota dari 50 anggota DPRD maka setiap keputusan yang ambil dan disetujui dinyatakan sah.
Dedi D Saputra , ST, selaku juru bicara (jubir) Badang Anggaran (Banang) DPRD Lamteng dalam rapat paripurna menyampaikan, bahwa perubahan APBD 2017 dilakukan karena adanya ketidak sesuaian anggaran yang telah ditetapkan semula. Hal ini terjadi karena beberapa faktor.
“Dimana ini terjadi akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan adanya kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, terlampauinya pendapatan daerah, perubahan dan pergeseran belanja daerah sebagai konsekwensi adanya perubahan pendapatan derah,” terangnya dalam menyampaikan rancangan P-APBD 2017.
Ia mengatakan, hasil pembahasan rancangan P-APBD 2017 untuk pendapatan daerah mengalami kenaikan. Dimana pendapatan daerah Kabupaten Lamteng meningkat Rp.171,540 miliar lebih atau 6,99 persen dari 2,283 triliun lebih menjadi 2,454 triliun lebih.
Pendapatan daerah ini, hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamteng, yang semula di anggaran sebesar Rp. 126,1 miliar lebih dan diusulkan naik menjadi Rp. 135 miliar lebih. Setelah di lakukan pembahasan disepakati bersama meningkat menjadi Rp. 289,80 miliar lebih.
Jadi total PAD naik sebesar Rp.171,45 miliar lebih atau meningkat 56,48 persen, yang bersumber dari Dana Bos pendidikan sebesar Rp. 149 miliar, Pajak daerah yang bersumber dari PBB dan pajak penerangan jalan, serta retribusi daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan.
“Harapan kami kedepan ini bisa lebih ditingkatkan. Karena banyak potensi yang belum tergali antara lain, dari piutang tunggakan PBB, Timbangan (TERRA) banyak yang tidak pas/rusak, parkir dan NJOP yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga tanah. Untuk itu perlu diadakan revisi terkait NJOP,” bebernya.
Sementara itu, dana perimbangan juga meningkat sebesar Rp. 7,8 miliar lebih atau 0,44 persen dari Rp.1,78 Triliun lebih menjadi Rp.1,79 triliun lebih. Kenaikan ini terjadi akibat dana DAK dan penurunan dana DAU. Kenaikan dana DAK sebesar Rp. 31,433 miliar lebih atau meningkat 7,58 persen dari Rp. 382,142 miliar menjadi Rp. 414,57 miliar lebih. Penurunan dana DAU sebesar Rp. 23,561 miliar atau 79 persen dari Rp. 1,341 triliun menjadi Rp.1,317 triliun lebih.
“Harapan kami kedepan SKPD terkait lebih meningkatkan kordinasi dengan Provinsi dan pemerintah pusat sehingga bantuan keuangan dan dana DAU/DAK lebih meningkat . hal ini akan mengurangi beban belanja pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Belanja daerah meningkat sebesar Rp. 100,437 miliar lebih atau 4,02 persen dari Rp. 2,397 triliun lebih menjadi Rp. 2, 652 triliun lebih. Hal ini dikarenakan belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rpm 6,089 miliar, atau 0,41 persen dari 1,486 triliun menjadi Rp.1,482 triliun lebih. Penurunan ini karena rasionalisasi belanja pegawai dan tambahan dana untuk belanja bantuan oprasional sekolah, hibah dan bantuan alokasi dana desa. Sementara belanja langsung meningkat dari Rp. 261,244 miliar lebih atau 22,29 persen dari Rp. 910,594 miliar menjadi Rp. 1,171 triliun lebih. Karena diperuntukan dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan pemberdayaan masyarakat kamtibmas dan infrastruktur.
“Terkait belanja daerah ini, harapan kami dalam menyusun APBD dapat mengakomodir aspirasi masyarakat. Baik melalui kegiatan Musrenbang maupun kegiatan reses DPRD Lamteng,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna, Jubir Banang DPRD Lamteng juga menyinggung permasalahan dunia pendidikan di Lamteng, dimana ternyata ada sebagian sekoah kekurangan guru pengajar dan ada sekolah yang kelebihan guru. Untuk itu, DPRD Lemteng meminta pihak Dinas Pendidikan menata penempatan guru mengajar disekolah. Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta untuk selalu melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS, Komite, dan terhadap guru PNS yang meyerahkan tugaskan kepada guru honorer, serta menon aktifkan Kepala Sekolah yang bermasalah.
Kemudian di bidang pemberdayaan masyarakat desa/kampung, Dinas PMK, Inspektorat, kecamatan dan pendamping dana desa lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala kampung bermasalah agar segera diambil langkah - langkah sesuai ketentuan, agar pembangunan tetap berjalan." Jangan sampai mandek, karena dana desa ini merupakan hak masyarakat untuk pembangunan kampung,"ucap politisi Demokrat ini.
Wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD Lamteng ini menambahkan, selain hal-hal berikut, penerimaan pembiayaan juga meningkat Rp. 83,615 miliar lebih atau 42,31 persen dari Rp.114,008 miliar menjadi Rp.197,624 miliar lebih yang diperoleh dari SILPA tahun anggaran lalu, yaitu dari dana sertifikasi guru, kapitasi askes dan badan layanan umum daerah serta efisiensi /sisa anggaran satuan kerja perangkat Daerah.
Dikesempatan itu juga Bupati Lamteng Mustafa dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD Lamteng yang telah mengesahkan P-APBD 2017, dan memberikan masukan - masukan kepada eksekutif.
Menaggapi beberapa masukan yang diberikan oleh DPRD Lamteng terhadap eksekutif, Bupati Mustafa siap melakukan perbaikan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Untuk terkait masukan PAD, kita lagi berusaha meningkatkan pendapatan dari dinas perhubungan. Terkait pendapatan yang lain-lain, ini juga yang sedang kita benahi. Sementara yang ke provinsi tingkat koordinasi juga lagi sedang kita lakukan dengan meminta hak kita sebagai hak Kabupaten Lampung Tengah sebagai dana bagi hasil,”ucap bupati.
Dalam dunia pendidikan, lanjut Mustafa, memang agak sulit karena masih banyak beberapa daerah-daerah tertentu tempat mengajar para guru-guru masih banyak kekurangan khususnya yang ada dipelosok.
“Ini akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan kita akan bagi tugaskan. Bila perlu kalo memang guru-guru dan Kepala Sekolah ini nanti mau, insyaallah nanti kita akan coba. Terkait masalah sertifikasi mereka kita juga akan coba taburkan dan kita coba tanyakan," ungkapnya.
Untuk masalah pendampingan dana desa, ini tentunya merupakan masukan yang baik. Karena ada dana desa Lampung Tengah paling besar Se-Provinsi Lampung.
“Namun pendampingan ini di ganjal, Karena pendampingan yang resmi itu, ternyata bukan diserahkan kepada kabupaten. Tetapi memang diperuntukan oleh kementrian. Hal ini kita juga koordinasikan supaya pendampingan dana desa berjalan maksimal kedepanya."pungkasnya.(TL/*)
0 Comments