Ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin |
Taktik Lampung - Habis Sudah Kiprah Nuzul Irsan dan Irwandi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PDIP, Pasalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi memecat dua kadernya tersebut sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi DPD PDIP Lampung Bambang Suryadi membenarkan perihal adanya pemecatan kadernya yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas nama Nuzul Irsan dan Irwandi.
" Kedua Kader PDIP ini secara resmi di Pecat dari Keanggotaan PDI Perjuangan, Proses pemecatanya sendiri sudah melalui mekanisme partai hingga ke tingkat Mahkamah Partai, jadi tinggal proses pengusulan PAWnya saja" ungkapnya, Rabu (27/9).
Pengajuan PAW untuk keduanya, menurut Bambang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu, karna keduanya dinilai Indisipliner dengan tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Tanggamus dengan baik.
" Kami berharap, dengan kejadian ini tidak ada lagi kader PDIP yang berani melanggar AD/ART Partai, dan dapat menjalankan. fungsinya sebagai Anggota DPRD dengan baik" pungkasnya.
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDIP) Kabupaten Tanggamus Burhanudin Noor mengatakan, Pihaknya telah menerima surat keputusan DPP PDIP terkait pemberhentian kedua Kadernya tersebut dan akan segera melakukan rapat pleno bersama jajaran DPC PDIP Tanggamus.
" Iya suratnya sudah kami terima dari DPP, dan dalam waktu dekat jajaran DPC Tanggamus akan segera rapat pleno, dan akan membahas pengusulan PAWnya, kemudian hasilnya akan dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Tanggamus untuk ditindak lanjuti sesuai dengan perintah partai" Tandasnya.(TL)
0 Comments