Foto.Ist. |
Taktik Lampung - Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan PT. POS Indonesia (Persero) di Nuwo Balak Gunung Sugih Lampung Tengah, Senin (4/9).
Acara ini hadiri oleh Deputi Bisnis jasa keuangan Retail dan Properti Regional III Sumbagsel-Babel, Aris Nursyanto dan Juga seluruh Camat serta Lurah se Kab Lampung Tengah.
Aris Nursyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penanda tanganan MoU ini diharapkan akan dapat meningkatkan PAD Kab Lampung Tengah dalam hal PBB-P2, karena dengan kerja sama ini nantinya masyarakat Kab Lampung Tengah akan dapat melakukan pembayaran tagihan PBB di PT. POS seluruh Indonesia.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PBB di Prov Lampung khususnya di Kab Lampung Tengah, saat ini PBB dapat dilakukan pembayarannya di Bank Lampung dan BRI, dengan adanya MoU hari ini, masyarakat dapat mempermudah proses pembayaran PBB sehingga tingkat pendapatan daerah dapat meningkat, tidak hanya di Outlet PT. POS di Lampung Tengah saja, tapi pembayaran tagihan dapat dilakukan di PT. POS seluruh Indonesia" ujar Deputi PT. POS Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa outlet yang tersedia di Kab Lampung Tengah sebanyak 22 unit dan telah dapat digunakan untuk pembayaran PBB. "Saat ini di Kab Lampung Tengah PT. POS Indonesia memiliki outlet sebanyak 22 unit yang tersebar di Kab Lampung Tengah, mulai dengan hari ini semua outlet telah dapat digunakan oleh semua masyarakat dalam hal pmebayaran PBB serta semua tagihan lainyya, seperti Listri, kredit, PAM dan sebagainya", ungkap Aris Nursyanto.
Sementara itu Loekman Djoyosoemarto Wakil Bupati Kab Lampung Tengah berharap dengan penandatanganan MoU ini seluruh masyarakat tidak lagi melakukan penugakkan pembayaran PBB-P2, sehingga target pencapaian PBB dapat dicapai.
"Dengan menjalin kerjasama dengan PT. POS Indonesia, maka akan mempermudah masyarakat dalam penyetoran PBB, sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD Kab Lampung Tengah. Oleh karena itu bagi semua Camat dan Lurah agar dapat mensosialisasikan kemudahan pembayaran PBB kepada Masyarakat.
Wakil Bupati juga mengeluhkan terkait jumlah outlet yang dirasa masih kurang dibandingkan besaran wilayah dan jumlah penduduk di Kab Lampung Tengah. "Kab Lampung tengah terdiri dari 28 kecamatan, jika saat ini terdapat 22 outlet POS disetiak kecamatan, maka masih ada 6 kecamatan yang masih belum memiliki outlet, oleh karena itu berharap PT. POS dapat mengembangkan jumlah outletnya sehingga disetiap Kecamatan memiliki 1 outlet", ungkap keluhan Loekman Djoyosoemarto.
Sebagai Informasi, pada tahun 2015 penyerapan dalam penerimaan PBB-P2 di Kab Lampung Tengah terealisasi sebesar Rp 13,1 Milyar dan mengalami kenaikan pada penerimaan tahun 2016 yaitu menjadi Rp 14,6 Milyar.(TL/hen)
0 Comments