Foto.Humas Pemprov |
Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan persiapan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan roda empat. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Polda Lampung dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung.
“Dalam pelaksanaan pemutihan dibutuhkan kesiapan yang matang, baik dari pihak Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Jasa Raharja. Jika memungkinkan dan semua stakeholder sudah siap, Insya Allah September ini dapat dilaksanakan,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat memimpin rapat koordinasi pembahasan keringanan pembayaran hutang PKB dan BBNKB di ruang rapat Wakil Gubernur, Rabu (20/9).
Wagub Bachtiar juga menerangkan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemutihan 2017, Samsat induk yang akan melakukan pelayanan, saat ini tengah mempersiapkan materi, kelengkapan, dan sumber daya manusia dari setiap stakeholder yang terlibat. “Jika semua siap, pelaksanaan pemutihan akan diluncurkan oleh Gubernur Lampung bersama Kapolda dan PT Jasa Raharja,” jelas Wagub.
Wagub Bachtiar berharap pelaksanaan pemutihan ini mampu berjalan dengan tertib serta tidak menjadi alasan dalam melegalkan kendaraan yang tidak legal. "Pemutihan ini juga diharapkan menghindarkan motor yang tidak legal menjadi legal. Untuk itu, krisis center perlu dipersiapkan dengan matang," kata Wagub.
Dalam kesempatan itu, Asisten Ditlantas Polda Lampung Kompol, Leo Dedi, menyampaikan persiapan pemutihan juga terkait perbaikan sistem keamanan.
“Kita juga harus mempersiapkan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan yang mungkin timbul saat pelaksaan pemutihan, atau kemungkinan kecurangan oleh oknum tertentu yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Selain itu, perlu juga mempersiapkan space untuk pemeriksaan,” kata Leo. (TL/*)
0 Comments