KAMPUD Kecam Video ASN Terlibat Politik

Seno Aji. S.sos.MH (Foto.Ist)

Taktik Lampung - Aparataur Sipil Negara (ASN)/PNS yang diduga terlibat dengan sengaja dan tersistem melakukan kegiatan Politik untuk mendukung salah satu calon gubernur (Cagub) yaitu Mustafa, menuai kecaman dari berbagai pihak, Dimana, video dugaan kampanye ASN di Kabupaten Lampung Tengah tersebut, sudah beredar di media sosial beberapa hari lalu. 

Kecaman bukan hanya datang dari warga, namun juga dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Salah satunya Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Provinsi Lampung. Seno aji, Sos, M.H. selaku ketua Dewan Pembina Kampud mendukung sikap dan langkah Bawaslu Lampung untuk menelusuri dan menindak tegas dugaan kampnye terselubung itu.

“Kita sangat mendukung ahar adanya dugaan kampnye oleh ASN tersebut bisa ditindak hingga tuntas,”jelasnya, Kamis ( 12/10).
Karena, lanjut dia, aturan hukumnya jelas yang memuat larangan dan sanksi dan dipertegas berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor : 273/3772/JS tertanggal 11 oktober 2o16. imPlementasi dari Pasal 7o UU No 1o. Tahun 2o16  Perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2o15 tentang Pemilihan Gubernur, BuPati, Walikota.

“Larangan dan sanksi tersebut juga terangkum dalam Pasal 29 ayat 2 UU No. 5 Tahun 2o14 tentang ASN/PNS harus bebas dari Pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik,”tegasnya. 

Selanjutnya, kata dia,  ASN dilarang ikut kampnye adalah Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2o1o tentang disiplin PNS. 

 “Jika dikaji dari Petunjuk video yang beredar bahwa ASN yang melakukan kamPanye untuk MUSTAFA sudah seharusnya diberikan sanksi yang berat yaitu diturunkan Pangkat, Pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat. karena ini masuk dalam unsur mobilisasi massa dengan Paksaan melalui acara dan sumpah,”tegasnya. 

Menurutnya, MOU yang sudah ditandatangani antara MEN-PAN, MENDAGRI, KSN, BKN, BAWASLU harus segera dilaksanakan dalam hal sanksi Pelanggaran ini. 

“Agar kedepan tidak ada lagi ASN/PNS yang memanfaatkan jabatan/fasilitas Negara bahkan uang Negara untuk masuk dalam kepentingan Politik,”jelasnya.  

Apalagi acara tournamen Badminton funs club yang diselenggarakan menggunakan dana APBD namun isi acara untuk  pembaiatan dukungan Politik.

” Maka sebagai wujud dan sikap mendukung linerja Bawasli  Lampung saya secara pribadi dan unsur lembaga akan melaporkan tindakan ini secara resmi ke Bawaslu, ke Mendagri dan Men-Pan,”tegasnya. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments