Pansus Targetkan PAD Lamteng 500 Miliar

Sekertaris Pansus PAD Lamteng Saifulloh.

Taktik Lampung - Hampir 10 tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) drop, dan tidak meningkat siknifikan. Inilah yang melatar belakangi terbentunya pansus PAD DPRD Kabupaten Lamteng.

Sekertaris pansus Saifulloh mewakili Ketua Pansus I Kadek Asian Nafiri mengatakan, pihaknya akan mengefaluasi secara menyeluruh Perda yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Kita akan lihat masih layak atau tidak perda yang ada saat ini. Pansus akan terus menggali semua potensi dari calon objek pajak daerah.

“Sudah beberapakali DPRD mau membetuk pansus PAD, dan alhamdulilah baru bisa terbentuk dalam kurun waktu satu bulan ini, dan sudah di paripurnakan. Dengan telah dibentuknya pansus ini, tergetnya adalah peningkatan PAD sesuai arahan Bupati Mustafa PAD Lamteng harus bisa mencapai Rp 500 Miliar, kami optimis ini bisa tercapai,” tegasnya.

Kenapa kita optimis, lanjutnya, karena lamteng memiliki luas 4.000 Km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa lebih. Perusahan pun terbilang ada ratusan jumlahnya, kita bisa gali dari sini. Mulai dari bagi hasil BPKB, retribusi parkir dan dari independen pihak ketiga yang kerjasama dengan pemerintah dan lainnya. Ini juga bisa jadi acuan kita dalam meningkatkan PAD Lamteng.     

“Saat ini PAD kita hanya 120 miliar saja di 2017, semenjak saya jadi anggota dewan 2009, PAD hanya mencapai Rp 8 miliar, delapan (8) tahun berjalan hanya naik beberapa persen,” terangnya.

Atas dukungan Bupati Mustafa pansus PAD ini terbentuk, di era kepemimpinannya PAD ditargetan bisa mencapai Rp500 miliar. “Saya optimis ini bisa terwujud. Kita gali sama - sama jangan takut, pegawai dewan sudah ada gaji-nya, tunjangan dan lain lain. Tugas kita adalah bagaimana untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Jumlah pegawai banyak, gaji nya besar masak narik pad gak bisa. “Tapi saya yakin dengan bapak Mustafa bisa ambil kebijakan karena Lamteng milik kita bersama,”bebernya.

Terget kita adalah pajak parkir, pajak kemasan hasil produksi, pemeriksaan hewan, dan pengelolaan air limbah. Ini dapat ditarik dipaksakan apabila pemerintah menyediakan fasilitas. Berapa juta ton gula, nanas kaleng, sapi Australia, tapioka, CPO dan lain lain. Ini tentu potensi yang sangat besar,kenapa tidak bisa ditarik, merakakan buat dan diproduksi di lamteng. Pati bisa, asal kita kompak. Eksekutif dan legislatif jangan sok jadi pahlawan kita yakin pasti bisa, tingkatkan PAD yang jomplang dengan APBD kita yang sangat tinggi.

“Adanya pansus ini kita sama - sama memantau mendukung agar PAD kita meningkat dari Rp120 miliar menjadi Rp 500 miliar pertahun. Asalakan eksekutif dan legeslatif beserta wajib pajak (WP) dapat legowo untuk menerima bersama  - sama, demi kepentingan kita bersama,”  jelasnya.

Saifulloh menambahkan, jangan kita selalu berharap dengan dana pusat terus, coba kita gali segala potensi yang ada. Apalagi pertambangan pajak hasil tambang  batu seplit, batu bara dan potensi tambang lain nya, kita harus ada regulasi. Yang jelas jangan ada istilah anjing menggonggong kapilah berlalu.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments