Plt.Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham |
Taktik Lampung, Jakarta - Rapat pleno DPP Partai Golkar akhirnya menghasilkan lima keputusan. Selain memilih Idrus Marham sebagai Plt Ketum, DPP Golkar juga memutuskan tidak akan mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR hingga putusan sidang praperadilan.
Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Harian Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017), usai menggelar rapat sekitar delapan jam.
“Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu keputusan praperadilan,” ujar Nurdin saat membacakan hasil rapat pleno, Selasa malam seperti dikutip warta9.com.
Setelah Novanto resmi ditahan oleh KPK, desakan agar Novanto mundur dari posisi Ketua DPR mengalir deras. Bahkan MKD sudah mengagendakan menggelar sidang pelanggaran etik oleh Novanto karena tersangkut dugaan korupsi e-KTP.
Namun, merujuk kepada UU MD3, pergantian Novanto selaku Ketua DPR hanya bisa dilakukan jika diusulkan oleh Fraksi Golkar. Dengan keputusan pleno Golkar ini, maka posisi Novanto jadi Ketua DPR belum tergantikan setidaknya sampai ada hasil praperadilan.
Rapat pleno juga memutuskan menunjuk Idrus sebagai Plt Ketum. Jika gugatan Novanto diterima dalam praperadilan, maka status Plt Idrus akan berakhir. Namun, jika gugatan tersebut ditolak, maka Plt Ketum bersama Ketua Harian akan menggelar rapat pleno untuk meminta Novanto mengundurkan diri sebagai Ketum Golkar. Jika Novanto menolak mundur, maka pleno akan menggelar Munaslub. (TL/*)
0 Comments