Pilkades Mataran Marga Lamtim Bermasalah


Taktik Lampung - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mataram Marga Kecamatan Sukadana Lampung Timur bermasalah.

Permasalahan bermula, usai panitia melakukan penghitungan surat suara, yang mana terdapat selisih dari jumlah pemilih yang hadir dan hasil penghitungan.

Untuk pemilih yang hadir berjumlah 1635 orang, namun setelah perhitungan selesai, total keseluruhan 1640 pemilih.

Akibatnya, beberapa calon mengajukan keberatan atas kelebihan surat suara tersebut.

Sehingga, Pilkades yang memenangkan calon nomor urut empat Yusvalian, tersebut diduga telah terjadi pelanggaran.

Bahkan, hingga Senin (4/12) permasalahan tersebut tidak kunjung selesai. Sehingga, kotak suara pun diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Sukadana.

Angga, salah satu pendukung dari calon lain menduga, bahwa Pilkades Mataram Marga telah diatur sedini mungkin untuk memenangkan Yusvalian.

Alasannya, menurut dia, pada saat pemungutan suara terdapat calon lain dari luar desa yang ikut memilih.

"Ini diindikasi ada permainan antar calon dan panitia, sebab terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi. Seperti tidak ada absen kehadiran, ada yang mencoblos tapi tidak mendapat surat undangan dan hanya membawa kartu keluarga saja," kata Angga, Senin (4/12) malam.

Dia mengatakan, tetap legowo dengan kekalahan calon yang didukungnya.

Namun, menurut dia, harus dengan cara-cara yang adil dan jujur.

"Kami ga masalah kalau kalah, tapi harus sportif dong. Jangan main curang kayak gini," jelasnya.

Karena itu, dia menyatakan, telah menyampaikan surat pengajuan keberatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

"Kita sudah laporkan ke kebaratan pada panitia, terus sudah memberikan surat pengajuan ke Dinas PMD," ujarnya.

Dia meminta Dinas PMD untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

"Kita harap ini diusut tuntas, kalau ada unsur pidana maka kita lapor ke polisi. Kita tidak mengharapkan apa-apa, hanya main yang sportif," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Panitia Pilkades Mataram Marga Sarbini mengaku sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun begitu, dia membenarkan ada kelebihan surat suara pada saat penghitungan.

"Kita sudah bekerja sesuai dengan peraturan, tapi ya memang ada kesalahan dalam penghitungan. Sehingga terjadi kelebihan surat suara," jelas Sarbini.

Sayangnya, hingga saat ini Yusvalian sebagai calon yang menang dan dari Dinas PMD.

Hingga Senin (4/12) malam, panitia belum dapat menemukan kelebihan surat suara tersebut. Sementara ini, kotak suara di amankan di Polsek Sukadana untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.

Diketahui Pilkades Mataram Marga diikuti empat calon kades. Nomor urut satu Chendri Putra Jaya, kemudian Jamal. Selanjutnya Wawan Gunawan dan terakhir Yusvalian.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments