Taktik Lampung - Ratusan wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat kalianda, Samsar Natar, Samling Tanjung Bintang, dan Samling Jati Agung terlantar kemarin. Hal ini disebabkan terhentinya pelayanan Samsat di Loket I sebagai loket pendafaran yang dikoordinir unsur kepolisian setempat untuk memverifikasi berkas untuk melakukan pembayaran pajak.
Pihak kepolisian sendiri yang bertanggung jawab pada loket pendaftaran tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan terhentinya pelayanan tersebut. Menurut Kanit Regident Samsat Lampung Selatan, Revi terhentinnya pelayanan tersebut. Akibat terjadinya gangguan, tanpa bisa menjelaskan secara rinci gangguan dimaksud " Ada gangguan, kalau mau lebih jelasnya tanya Kasat Lantas," elak revi saat dimintai keterangan oleh sejumlah praktisi pers.(3/1/2018).
Dari pantauan lapangan, ratusan wajib pajak yang datang sejak pukul 8.00 WIB tampak kelelahan dan kecewa. " Saya sudah datang pagi-pagi sudah jam 10 kok pelayanan belum ada. Ini gimana, : sahut sobirin salah seorang wajib pajak yang mengaku datang dari jati agung yang harus ke Samsat Induk karena melakukan proses perpanjangan STNK.
Kepala Samsat Kalianda, Adi Veriadi Irawan, pihaknya sendiri mengaku bingung kenapa loket pendaftaran tidak berjalan. Petugas dari Badan Pendapatan Daerah sendiri tetap stand by di posisinya masing-masing dan jaringan server juga dalam kondisi baik. " Petugas kami siap melayani wajib pajak sesuai aturan yang berlaku dan jaringan juga tidak ada masalah" tegas Kepala Samsat saat ditanya soalnya terganggunya pelayanan karena gangguan jaringan.
Pelayanan sekitar Pukul 14.00 WIB akhirnya pelayanan kembali dibuka setelah unsur Bapenda Provinsi Lampung yang dimotori Kepala UPTB Pendapatan. Wilayah II Kalianda, Agustami dan unsur Kepolisian yang dikomandoi Kanit Regident, Revi melakukan pertemuan mendadak di Ruang UPTB setempat. " Setelah kita duduk bersama, Alhamdulilah pelayanan bisa kembali berjalan," tegas Agustami.(TL)
0 Comments