Komisioner KPU Lampung M.Tio Aliansyah |
Taktik Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014, Selasa (30/1).
Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan pada Senin (29/1) dan Selasa (30/1), 12 partai politik tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Baik untuk kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status keberadaan kantor.
Yakni, Pada hari pertama (Senin), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kemudian, pada hari kedua, Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hanura.
Meski begitu, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menyatakan, hasil dari verifikasi faktual akan diumumkan pada Rabu (31/1) pukul 14.00 WIB.
“Hasil verifikasinya akan kita sampaikan kepada partai politik besok, jam 14.00 WIB,” jelas Tio.
Untuk itu, dia mengundang 12 partai politik tersebut untuk hadir di Kantor KPU Lampung yang berada di Jalan Gajah Mada Bandarlampung.
“Kami undang seluruh parpol, untuk menerima hasil verifikasi faktual. Kehadirannya tidak harus ketua partai, melainkan dapat diwakilkan,” terangnya.
Jika nantinya ada partai politik yang belum memenuhi syarat, maka dapat dilakukan perbaikan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2018.
“Kalau masih ada yang belum memenuhi syarat masih ada perbaikannya, tanggal 2 dan 3 Februari nanti,” pungkasnya.(TL)
0 Comments