Foto bersama komisioner KPU Lampung M.Tio Aliansyah beserta jajaran DPW PKB Lampung, senin (29/1) siang. |
Taktik Lampung - DPW PKB Lampung dinilai memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Provinsi Lampung.
Komisioner KPU Lampung M.Tio Aliansyah mengungkapkan, Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU, DPW PKB Lampung dinilai memenuhi syarat. Baik dalam kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keberadaan status kantor
"Hasil verifikasi faktual, PKB memenuhi syarat, untuk kepengurusan ketua sekretaris bendahara memenuhi syarat. Terus, keterwakilan perempuan mencapai 66 persen," jelas Tio saat diwawancarai awak media dikantor DPW PKB Lampung, Senin (29/1) pagi.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah PKB secara kelembagaan nantinya bisa lolos sebagai peserta pemilu atau tidak, karena yang menentukan nantinya adalah KPU Pusat.
"Belum bisa dipastikan, karena yang diverifikasi kan bukan cuma disini. Tunggu aja pengumuman KPU pusat tanggal 17 Februari mendatang," Pungkasnya.
Sementara, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim sangat bersyukur, DPW PKB Lampung dinilai memenuhi syarat oleh KPU Lampung, dan disaksikan Bawaslu Lampung Adek Asyari.
"Saya sangat bersyukur PKB ini dinilai memenuhi syarat oleh KPU Lampung, baik dari kepengurusan, Sekeretariat, dan 30 Persen Keterwakilan perempuan, dan terkait keterwakilan perempuan kita melebihi kuota yang ditentukan yakni mencapai 66 persen keterwakilan perempuan " jelas Nunik sapaan akrabnya.
Dia berharap nantinya PKB akan lolos verifikasi faktual dan menjadi salah satu peserta pemilu 2019 mendatang.(TL)
0 Comments