Taktik Lampung - Sejumlah pedagang Pasar Way Halim, Bandar Lampung mendatangi kantor hukum Wahrul Fauzi Silalahi, Selasa (30/1/2018).
Tujuan mereka untuk meminta bantuan hukum dalam menuntut hak haknya soal pembagian jatah kios.
Mereka mengaku sudah mengantongi surat hak guna bangunan (HGB) tapi belum mendapatkan kios.
Wahrul Fauzi Silalahi dihadapan para pedagang Pasar Way Halim mengatakan siap mendampingi para pedagang untuk memperjuangkan hak haknya supaya mendapatkan kios tersebut.
Mantan Direktur LBH Bandar Lampung menyatakan bahwa keputusan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung yang tidak memprioritaskan pedagang lama telah salah.
"Tim telah memastikan bahwa dinas perdagangan dalam hal ini telah lalai dan telah salah. Ini renovasi pasar, kenapa pedaganh lama tidak diprioritaskan dapat, justru malah tidak dapat tempat," ujarnya.
Mantan Direktur LBH Bandar Lampung tersebut juga dapat informasi dugaan permainan nakal terjadi pada kios yang baru diresmikan pada Januari 2018 ini.
"Jadi kami akan upayakan hearing langsung berdiskusi dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Kita laporkan secara khusus. Karena laporkan tindakan kepala dinas perdagangan yang telah lalai tidak akomodir pedagang lama. Kita yakin dan percaya wali kota masih bijak dalam mengatur masalah pedagang di Pasar Way Halim," kata dia kepada pedagang di ruang pertemuan di kantornya.
Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak selesai di Wali Kota Bandar Lampung, maka pihaknya siap mendampingi pedagang melakukan jalur lainnya.
"Kita berharap Pak Herman masih arif dan bijaksana selesaikan persoalan yang menimpa pedagang," harapnya.
Untuk itu, Wahrul yang juga Ketua BAHU Partai Nasdem Lampung memastikan siap mendukung dan mendampingi pedagang lama yang tidak kebagian kios seperti yang semestinya untuk bisa dapatkan haknya.
"Mereka ini berdagang sudah sejak tahun 1980-an. Seharusnya berdasarkan aturan mereka ini yang masih di prioritaskan untuk dapat. Ini bicara peraturan. Untuk itu kita akan kawal," tandasnya. (TL/*)
0 Comments