Ketua Tim Pemenangan : Tidak Benar Kampanye Arinal di Menggala Dibubarkan


Taktik Lampung - Lapangan Aspol Menggala, Tulang Bawang merupakan salah satu dari tiga tempat yang digunakan untuk kampanye oleh KPU.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Tony Eka Candra di Posko Tim Pemenangan Senin, 12 Maret 2018.

"Tidak benar kalau ada pembubaran. Keputusan KPU untuk zona Menggala ada tiga lapangan, salah satunya lapangan aspol. Sejak dulu lapangan aspol digunakan untuk kegiatan kampanye boleh. Artinya KPU tidak salah karena dari dulu memang digunakan untuk kampanye," ucap dia dalam konfrensi pers Senin malam, 12 Maret 2018.

Masih kata dia, mungkin masyarakat tidak memahami kalau lapangan tersebut asetnya Polri. "Polri juga baru mengetahui, bapak Kapolda baru tahu kalau lapangan tersebut merupakan asetnya lapangan milik Polres Tulang Bawang. Aset pemerintah, Polri, pendidikan, rumah sakit dan instansi lainnya berdasarkan peraturan KPU tidak boleh digunakan untuk kampanye," bebernya.

Hal ini juga, lanjut dia, dalam menjaga netralitas Polri dalam Pemilukada 2018. "Pak Dirintelkam Polda Lampung menyampaikan kepada saya bahwa lapangan tersebut tidak bisa digunakan karena merupakan aset Polri. Yang pertama kalau lapangan tersebut digunakan calon tersebut melanggar dan yang kedua untuk menjaga netralitas Polri," tuturnya.

Tony menerangkan polisi bersama KPU, Panwaslu dan tim pemenangan daerah mencari solusi namun tidak menemukan tempat baru. "Sudah 10 tempat dicari dari Polres, Polsek, dan Ketua Fraksi Golkar tidak dapat dicari tenda dan panggung yang disewakan lagi. Kemudian diputuskan lagi dalam rapat dipindah tidak didalam dilapangan, tapi pindah kerumahnya pak Frengky. Maka kami malam itu (Minggu, 11 Maret 2018, ed) mengajukan lagi STTP baru untuk pemberitahuan tempat ke Polda karena yang mengeluarkan hanya Polda Lampung. Sekitar pukul 01.30 WIB malam keluar lah STTP baru dengan nomor STTP/26/III/2018/DITINTELKAM memberikan surat tanda terima pemberitahuan bahwa pelaksanaan kampanye terbuka terbatas tempatnya di zona 1 dikediaman saudara Frengky di Gunungilir, Ujunggunung, Menggala, Tulangbawang," paparnya. 

Kalau dipertanyakan siapa yang salah, kata Tony, tidak ada yang salah. "Bahwa tidak tahu kalau lapangan tersebut adalah aset Polri milik Polres Tulangbawang. Maka dicarikan solusinya dengan pemindahan kerumah Frengky. Berlangsung sukses dan antusias masyarakat dengan kehadiran Pak Arinal," imbuhnya. 

Tony menjelaskan tidak ada yang salah baik KPU, Polres maupun Polda Lampung. "Karena kami taat asas taat aturan. Kami dukung Polri untuk melaksanakan aturan. Kalau kita ikuti kami melanggar aturan," terangnya.

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Lampung ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang membantu dalam memindahkan pelaksanaan kampanye. "Kita sangat berterima kasih karena Polri membantu dan menjalankan aturan sesuai dengan yang juga kita inginkan," tutupnya.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments