Taktik Lampung - Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.
Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo - Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.
Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. "Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H," ungkapnya.
Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. "Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon)," tuturnya.
Menurutnya, ada kegiatan politik juga dirinya tak mengetahui dalam acara tersebut. "Kita netral dan tidak ikut-ikut dalam politik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.
Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo - Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.(TL/*)
0 Comments