Foto.Ist |
Taktik Lampung - Polisi mengamankan Hasan pelaku pemerasan Eko Jarwanto yang ikut mengantarkan bahan kampanye pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia pada Rabu, 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.45 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana mengatakan pelaku ini diamankan saat menuju rumahnya Eko. “Dia kita amankan karena akan menekan dan melakukan pemerasan terhadap Eko,” ungkap dia saat dihubungi pada Rabu malam, 6 Juni 2018.
Masih kata dia, untuk laporan pembegalan terhadap truk yang dibawa oleh rekannya Eko masih dalam penyelidikan polisi. “Kita amankan pelaku atas upaya pengancaman terhadap Eko. Sebilah senjata tajam berupa badik kita amankan dari pelaku,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku juga memiliki catatan kejahatan dalam laporan polisi lainnya. “Bulan Maret pelaku ini melakukan penculikan. Dia juga sudah mengakuinya,” tuturnya.
Resky menerangkan anggotanya kini sedang melakukan pendalaman atas tindak kejahatan yang dilakukannya. “Masih kita dalami dan mau meras korban,” ucapnya.
Untuk handphone yang diambil oleh pelaku, lanjut Resky, anggotanya belum menemukan. “Posisi handphone belum ditemukan. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil logistik tim pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia (Arinal - Nunik) dibegal ketika berada di Kampung Negaraaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah Jumat, 1 Juni 2018.
Adapun mobil logistik berisi sarung, jilbab, dan kalender. Mobil colt diesel warna kuning dengan plat BE 9890 BO dihadang oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan perampasan truk sekitar pukul 23.00 WIB.(TL/*)
0 Comments