DPRD Lamsel Tindak Lanjuti Nasib Pekerja PLTU Sebalang

Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan berkunjung di PLTU Sebalang, Kamis (6/9/2018)

Taktik Lampung - Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan pertemuan dengan pihak PLTU Sebalang, di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/9/2018).

Hal tersebut dilakukan, guna menindak lanjuti status 300 pekerja di perusahaan BUMN tersebut, yang pada umumnya sudah bekerja selama dua tahun dan belum ada kepastian mengenai kontrak kerja mereka kedepan.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akbar Gemilang mengatakan, Kedatangan pihaknya guna memastikan nasib para pekerja, karna berdasarkan laporan yang mereka terima, hingga saat ini Pihak Perusahaan belum memberikan kejelasan mengenai status kerja mereka.

"Kedatangan kami adalah untuk melihat dan memastikan nasib para pekerja yang ada di PLTU Sebalang, Statusnya tidak jelas apakah pekerja kontrak atau karyawan tetap, karena mereka khawatir karena tidak ada kejelasan status, bisa saja sewaktu-waktu pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)." Kata Akbar.

Politisi muda partai Golkar Lamsel ini melanjutkan, Setelah bertemu dan berbincang dengan pihak PLTU Sebalang mereka menjelaskan, perekrutan tenaga kerja menggandeng mitra kerja, dan seluruh kewajiban PLTU Sebalang terhadap pihak ketiga sudah dipenuhi.

 "Iya, Jadi kalau untuk pihak PLTU Sebalang ternyata tidak ada masalah karena sudah dipenuhi seluruh kewajibannya kepada mitra kerja mereka, kemudian pihak mitra kerja PLTU mengaku telah memberikan kontrak kerja kepada para pekerja. adapun kontrak kerja yang diberikan hanya surat biasa, tidak ada kop surat perusahaan, legitimasi tidak jelas, sebab itu kita akan terus awasi persoalan ini" Tegas Akbar.(TL).

Post a Comment

0 Comments