Tak Terima Lapangan Way Dadi Diambil Alih Pemkot, Warga Gelar Demonstrasi

Warga Sukarame menolak fasilitas umum diambil alih oleh Pemkot Bandar Lampung, Selasa, (4/9/2018)

Taktik Lampung - Perwakilan masyarakat di Kecamatan Sukarame melakukan aksi demonstrasi menolak pengambilan Lapangan Way Dadi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Rabu, 4 September 2018.

Adapun perwakilan masyarakat terdiri dari tiga kelurahan yakni, Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru dan Harapan Jaya, Sukarame ini menolak fasilitas umum (fasum) Lapangan Way Dadi  disertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ratusan warga ini membawa spanduk dan banner berjalan dari Lapangan Way Dadi menuju kampus UIN Raden Intan Lampung.

Warga menyatakan pemerintah kota Bandar Lampung tidak memiliki kewenangan menjadikan Lapangan Way Dadi untuk disertifikat dan dijadikan sebagai aset Pemerintah Kota Bandar Lampung karena sudah bertahun-tahun menjadi fasum warga sekitar.

“Ini fasilitas umum warga Way Dadi, jangan biarkan diambil alih oleh pemkot melalui tangan Bapak Walikota Herman HN,” ucap salah satu orator ibu-ibu Rabu, 4 September 2018.

Perwakilan masyarakat Kecamatan Sukarame  khawatir kebijakan Wali Kota Herman HN akan membuat fasum lainnya juga ingin dimiliki pemerintah Kota Bandar Lampung bila dibiarkan. 

Koordinator Masyarakat Way Dadi Subhan mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung jangan merampas fasum milik warga.

Menurutnya warga khawatir setelah disertifikat dan menjadi aset pemerintah, Lapangan Way Dadi akan dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis seperti tanah hutan kota.

“Sudah banyak contohnya. Salah satunya lahan hutan kota yang saat ini sudah berdiri pusat perbelanjaan,” tutupnya. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments