Forum Bidan Harian Lepas Kabupaten Sukabumi seusai bertemu DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10) |
Taktik Lampung, Sukabumi - Sebanyak 800 bidan harian lepas (honorer) yang tergabung dalam Forum Bidan Harian Lepas di Kabupaten Sukabumi mengancam akan melakukan mogok kerja dan aksi massa jika Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tidak segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penugasan.
Hal ini ditegaskan oleh Erni Sundari, Wakil Ketua Forum Bidan Harian Lepas di Kabupaten Sukabumi kepada SHNet di Sukabumi, Kamis (11/10).
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tidak pernah mendapatkan SK. Upah dibawah UMR, tidak ada jaminan kesehatan. Sekarang justru akan disingkirkan. Kalau Bupati Marwan tidak segera bikin SK penugasan buat kami, kami akan mogok melayani,” tegasnya.
Hal ini terpaksa dilakukan oleh para bidan harian lepas menurutnya karena Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak pernah memberikan status kepegawaian yang jelas kepada para bidan harian lepas.
“Bupati harus tanggung jawab kalau kami mogok kemudian angka kematian ibu melahirkan dan kematian anak meningkat. Tanggung jawab kalau gizi buruk merebak. Tanggung jawab kalau penyakit menular tidak teratasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa walaupun sudah mengabdi bertahun-tahun melayani kesehatan rakyat di pelosok desa-desa di Sukabumi, namun gaji yang diterima sangat kecil tidak sesuai dengan UMR di Kabupaten Sukabumi.
“Kami juga menuntut penggajian sesuai dengan UMR di Kabupaten Sukabumi dan dibayarkan setiap bulan dengan tepat. Kami juga meminta adanya tunjangan hari raya,” tegasnya.
Ia menceritakan bahwa selama ini pengabdian bidan harian lepas harus melayani desa-desa terpencil melewati perjalanan yang jauh dan sulit. Namun para bidan tidak mendapatkan hak jaminan kesehatan.
“Kami menuntut adanya jaminan kesehatan bagi kami karena saat bekerja tidak kecil kecelakaan kerja bagi kami,” katanya.
Forum Bidan Harian Lepas juga meminta adanya kesetaraan beban kerja antara bidan harian lepas dan bidan yang sudah pegawai negeri sipil termasuk dalam pelatihan-pelatihan.
“Ikut sertakan kami bidan harian lepas karena yang yang terjun dilapangan kebanyakan bidan harian lepas,” katanya.
Bukannya mendapatkan solusi atas persoalan bidan harian lepas malahan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini menurutnya berusaha menyingkirkan peran bidan harian lepas dengan melakukan uji kompetensi.
“Kami menolak dilakukannya uji kompetensi bagi bidan harian lepas yang akan berdampak pada pemangkasan bidan harian lepas yang sudah bekerja bertahun-tahun selama ini,” katanya
Bupati Enggan Hadir
Sebelumnya, Rabu (10/10) Forum Bidan Harian Lepas Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Organisasi bidan ini berharap DPRD bisa mempertemukan mereka dengan Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan seperti yang direncanakan oleh Ketua DPRD.
“Ternyata bupati dan kepala dinas enggan hadir dan hanya diwakilkan oleh wakil bupati dan sekretaris dinas kesehatan. Tapi kami tetap bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan di hadapan ketua DPRD dan ketua-ketua fraksinya di DPRD,” katanya.
Menjawab semua tuntutan diatas, Wakil Bupati Adjo Sarjono menjelaskan bahwa Bupati telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penugasan tapi terbentur dengan peraturan pemerintah pada tahun 2005 yang melarang pengangkatan pegawai honorer.
“Tentang kenaikan gaji sesuai UMR akan dilakukan namun secara bertahap karena anggaran APBD yang blm mencukupi,” tegas Adjo Sarjono.
Tentang jaminan kesehatan, tunjangan hari raya serta kesetaran beban kerja menurut wakil bupati akan dikembalikan ke dinas kesehatan yang mengatur dan direalisasikan oleh pemerintah kabupaten.
“Tapi tentang uji kompetensi perlu dilakukan untuk meningkatkan skill kompetensi sebagai tenaga kesehatan dan bukan untuk pemangkasan tenaga bidan harian lepas,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Mohammad Harun dalam pertemuan itu juga menjelaskan bahwa jaminan kesehatan pada tahun 2019 berupa Jamkesda juga akan diberikan untuk jaminan kesehatan para honorer termasuk bidan.
“Kami akan pastikan pada tahun 2019, semua bidan harian lepas akan mendapatkan Jamkesda sebagai jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya para bidan mendapatkan intimidasi oleh dinas kesehatan dan organisasi profesi bidan lainnya, agar para bidan harian lepas tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Namun walau banyak diintimidasi oleh dinas kesehatan dan organisasi profesi supaya kami tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut tapi kami tetap hadir dan audiensi dengan DPRD bisa terlaksana tetap terlaksana,” jelasnya. (*)
Hal ini ditegaskan oleh Erni Sundari, Wakil Ketua Forum Bidan Harian Lepas di Kabupaten Sukabumi kepada SHNet di Sukabumi, Kamis (11/10).
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tidak pernah mendapatkan SK. Upah dibawah UMR, tidak ada jaminan kesehatan. Sekarang justru akan disingkirkan. Kalau Bupati Marwan tidak segera bikin SK penugasan buat kami, kami akan mogok melayani,” tegasnya.
Hal ini terpaksa dilakukan oleh para bidan harian lepas menurutnya karena Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak pernah memberikan status kepegawaian yang jelas kepada para bidan harian lepas.
“Bupati harus tanggung jawab kalau kami mogok kemudian angka kematian ibu melahirkan dan kematian anak meningkat. Tanggung jawab kalau gizi buruk merebak. Tanggung jawab kalau penyakit menular tidak teratasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa walaupun sudah mengabdi bertahun-tahun melayani kesehatan rakyat di pelosok desa-desa di Sukabumi, namun gaji yang diterima sangat kecil tidak sesuai dengan UMR di Kabupaten Sukabumi.
“Kami juga menuntut penggajian sesuai dengan UMR di Kabupaten Sukabumi dan dibayarkan setiap bulan dengan tepat. Kami juga meminta adanya tunjangan hari raya,” tegasnya.
Ia menceritakan bahwa selama ini pengabdian bidan harian lepas harus melayani desa-desa terpencil melewati perjalanan yang jauh dan sulit. Namun para bidan tidak mendapatkan hak jaminan kesehatan.
“Kami menuntut adanya jaminan kesehatan bagi kami karena saat bekerja tidak kecil kecelakaan kerja bagi kami,” katanya.
Forum Bidan Harian Lepas juga meminta adanya kesetaraan beban kerja antara bidan harian lepas dan bidan yang sudah pegawai negeri sipil termasuk dalam pelatihan-pelatihan.
“Ikut sertakan kami bidan harian lepas karena yang yang terjun dilapangan kebanyakan bidan harian lepas,” katanya.
Bukannya mendapatkan solusi atas persoalan bidan harian lepas malahan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini menurutnya berusaha menyingkirkan peran bidan harian lepas dengan melakukan uji kompetensi.
“Kami menolak dilakukannya uji kompetensi bagi bidan harian lepas yang akan berdampak pada pemangkasan bidan harian lepas yang sudah bekerja bertahun-tahun selama ini,” katanya
Bupati Enggan Hadir
Sebelumnya, Rabu (10/10) Forum Bidan Harian Lepas Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Organisasi bidan ini berharap DPRD bisa mempertemukan mereka dengan Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan seperti yang direncanakan oleh Ketua DPRD.
“Ternyata bupati dan kepala dinas enggan hadir dan hanya diwakilkan oleh wakil bupati dan sekretaris dinas kesehatan. Tapi kami tetap bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan di hadapan ketua DPRD dan ketua-ketua fraksinya di DPRD,” katanya.
Menjawab semua tuntutan diatas, Wakil Bupati Adjo Sarjono menjelaskan bahwa Bupati telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penugasan tapi terbentur dengan peraturan pemerintah pada tahun 2005 yang melarang pengangkatan pegawai honorer.
“Tentang kenaikan gaji sesuai UMR akan dilakukan namun secara bertahap karena anggaran APBD yang blm mencukupi,” tegas Adjo Sarjono.
Tentang jaminan kesehatan, tunjangan hari raya serta kesetaran beban kerja menurut wakil bupati akan dikembalikan ke dinas kesehatan yang mengatur dan direalisasikan oleh pemerintah kabupaten.
“Tapi tentang uji kompetensi perlu dilakukan untuk meningkatkan skill kompetensi sebagai tenaga kesehatan dan bukan untuk pemangkasan tenaga bidan harian lepas,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Mohammad Harun dalam pertemuan itu juga menjelaskan bahwa jaminan kesehatan pada tahun 2019 berupa Jamkesda juga akan diberikan untuk jaminan kesehatan para honorer termasuk bidan.
“Kami akan pastikan pada tahun 2019, semua bidan harian lepas akan mendapatkan Jamkesda sebagai jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya para bidan mendapatkan intimidasi oleh dinas kesehatan dan organisasi profesi bidan lainnya, agar para bidan harian lepas tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Namun walau banyak diintimidasi oleh dinas kesehatan dan organisasi profesi supaya kami tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut tapi kami tetap hadir dan audiensi dengan DPRD bisa terlaksana tetap terlaksana,” jelasnya. (*)
0 Comments