Fraksi Partai Golkar, menolak Lahan Way Dadi Jadi Sumber PAD

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, H.Tony Eka Candra, Didampingi Anggota Fraksi Partai Golkar Nyoman Suryana dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H.Supriyadi Hamzah saat diwawancarai awak media, Kamis (22/11/2018).

Taktik Lampung - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung tidak sepakat dan menolak lahan Way Dadi dijadikan sebagai sumber pendapatan (PAD) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi Partai Golkar Nyoman Suryana saat membacakan pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap RAPBD TA 2019 didalam Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 21/11/2018.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra saat dikonfirmasi awak media mengatakan, alasan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menolak hal tersebut dikarenakan Masyarakat Way Dadi yang menempati lahan secara turun temurun tersebut belum sepenuhnya sepakat untuk membayar lahan seluas 89 Hektare tersebut.

" APBD adalah milik rakyat, dan sumber dana berasal dari rakyat, dan harus dikembalikan untuk memenuhi hak rakyat, kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Provinsi Lampung, dan terkait peningkatan PAD dalam RAPBD 2019 untuk penjualan aset Way Dadi seluas 89 Hektare atau 1700 bidang tersebut, Fraksi Golkar tidak sepakat dan menyatakan menolak lahan Way Dadi dijadikan sumber pendapatan, mengingat sampai saat ini belum ada progres yang diterima oleh Pemprov Lampung dari pelepasan lahan Way Dadi sejak APBD 2016 sampai dengan terakhir dimasukan dalam APBD Perubahan tahun 2018, Kenyataanya sumber pendapatan tersebut tidak masuk dalam pendapatan daerah." Ujar Tony, Kamis (22/11/2018).

Tidak hanya itu, Politisi Senior Partai Golkar Lampung ini mengungkapkan, Pada APBDP 2018 dimasukan anggaran sebesar 170 miliar, namun menurut penjelasan Pj.Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, sumber pendapatan tersebut tidak masuk, hanya sekedar potensi sebesar 50 miliar, akan tetapi hingga November 2018 sama sekali belum masuk kedalam PAD.

" Jadi apabila penerimaan lahan Way Dadi tidak tercapai maka, akan membebani APBD yang akan datang dan akan menjadi sumber divisit anggaran, sehingga membuat APBD Provinsi Lampung menjadi tidak sehat" kata Tony.

Tidak hanya itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melunasi kewajibanya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Kota yang belum terselesaikan sampai TA 2018. Karena akan mengganggu keberhasilan pembangunan Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung.

" DBH sangat dibutuhkan untuk pembiayaan percepatan pembangunan dikabupaten kota, karena kalau Kabupaten dan Kota maju, maka Provinsi Lampung juga akan maju, oleh sebab itu Fraksi Golkar meminta Pemprov Lampung melunasi DBH Kabupaten dan Kota" katanya.

Terkait penyusunan KUA PPAS TA 2019, Fraksi Partai Golkar ikut mendorong penambahan Pagu Anggaran sebesar 46,1 Miliar yang tersebar di beberapa Dinas, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas Kehutanan.

Kemudian, Fraksi Golkar akan mendorong keberpihakan RAPBD TA 2019, kepada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan guna meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) sehingga kesejahteraan petani semakin baik.

" Karna hal ini sejalan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih yaitu ir.H.Arinal Djunaidi dan Hj.Chusnunia, M.Kn, Ph.D melalui program Petani Lampung Berjaya" Imbuhnya.

Perlu diketahui bersama, Bahwa RAPBD TA 2019 berada pada masa transisi, melalui surat nomor 903/6291/OTDA tanggal 2 Agustus 2018 dari Kementrian Dalam Negeri perihal arahan kebijakan dalam penyusunan KUA PPAS TA 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang baru saja melakukan Pilkada 2018 untuk menjamin sinergitas dan membangun kesinambungan daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA PPAS) TA 2019 agar dapat disandingkan dengan Visi-Misi dan Program kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih, sebagai pertanggung jawaban dalam membangun Provinsi Lampung secara berkelanjutan.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments