Gubernur Arinal Lantik Fahrizal Darminto Pj.Sekdaprov Lampung

Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, melantik Ir. Fahrizal Darminto, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (28/6/02019). Foto.ist

Taktik Lampung - Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, melantik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Fahrizal Darminto, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur itu, dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jumat (28/6/02019).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/682/VI.04/2019.

Sebelumnya, Pj Sekprov Lampung dijabat Ir. Hamartoni Ahadis. Kemudian Hamartoni mengundurkan diri dan digantikan Taufik Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Lampung.

Fahrizal Darminto, pernah mengikuti seleksi calon Sekda Provinsi Lampung, masa pemerintahan gubernur sebelumnya. Tapi ia tidak diusulkan tiga calon oleh gubernur sebelumnya. Hamartoni Ahadits yang digadang-gadang akan menjadi Sekdaprov, hingga akhir masa jabatan Gubernur Ridho Ficardo tidak juga disahkan oleh Presiden, hingga akhirnya Hamartoni mundur sebagai Pj Sekdaprov Lampung. Kini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memilih Fahrizal mantan Kepala Bappeda itu, sebagai Penjabat Sekdaprov Lampung. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments