Foto.Ist |
Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Kamis (20/6/2019).
Kegiatan ini sebagai langkah awal menyelesaikan sejumlah permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung,
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan untuk masyarakat.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat menyampaikan pengaturan hukum pertanahan sangat perlu, mengingat keberadaan tanah sangat penting bagi bangsa dan masyarakat manapun didunia ini.
Terlebih lagi bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, tanah bukan hanya sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan, akan tetapi lebih dari itu sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi sosial dan politik.
“Untuk itu melalui Rapat Persiapan ini, pak Gubernur menginginkan pelaksanaan reforma agraria ini ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka mendukung tercapainya tujuan terselenggarannya asset reform disertai akses reform, guna mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung”, jelas Taufik.
Taufik juga menambahkan permasalahan tanah yang terjadi merupakan cerminan bagi seluruh Pemangku Kepentingan yang ada.
Perumusan kembali terkait tatanan pertanahan menjadi sebuah keharusan. Karena jika terus dibiarkan, justru berpotensi menambah permasalahan yang terjadi.
“Dengan Partisipasi, sinergitas dan koordinasi yang aktif dari seluruh unsur-unsur teknis antara lain Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Unit Kerja Daerah Kementrian/Lembaga Pusat terkait dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Reforma Agraria diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah sengketa dan konflik yang ada”, tambah Taufik.
Di akhir sambutannya, Taufik juga berharap rakor kali ini selain sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi juga forum untuk melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan serta peluang dalam melaksanakan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“kita akan bekerja agar terwujud komitmen bersama dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yakni dengan memberdayakan masyarakat melalui akses Reforma Agraria di Provinsi Lampung”, pungkasnya.
Turut Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna yang menyatakan, Reforma agraria merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria sebagai suatu upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mencapai kepastian hukum serta keadilan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Dadat.(TL/*)
0 Comments