Taktik Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI apresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Lampung. Menurut BPK Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang paling baik dalam hal akuntabilitas keuangannya. Hal ini ditunjukkan pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung bersama 12 Pemerintah /kabupaten/kota se-Provinsi Lampung memperoleh dari opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Demikian diungkapkan Anggota V BPK RI Isma Yatun pada acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2019) di Kantor BPK Perwakilan Lampung.
“Hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan 15 kab/kota di Provinsi Lampung menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dimana 13 pemda di Provinsi Lampung memperoleh WTP sedangkan sisanya 2 pemda mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Namun, dirinya menekankan bahwa hal yang paling penting bukan hanya sebatas penghargaan WTP, namun dampak transparansi anggaran tersebut. “Masyarakat semakin dewasa dan paham bahwa uang yang digunakan untuk kegiatan pemerintah merupakan sebuah amanat sehingga transparansi sebuah keharusan,” tegas Isma Yatun.
Pada kesempatan tersebut, Isma Yatun juga mengatakan jika serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial namun memiliki arti penting terutama dalam rangka menjaga kontinuitas fungsi pelaksanaan tugas BPK juga untuk membangun sinergitas sebagai stake holder dan mitra kerja BPK.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang kepada Hari Wiwoho sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung.
“Semoga kehadiran bapak akan memberikan warna, semangat serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas di Lampung,” ujar Gubernur.
Ia mengatakan jika Pemprov Lampung telah menerapkan sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) guna mendukung pengelolaan keuangan yang baik. “Mulai tahun anggaran 2019, perencanaan dan pengganggaran APBD sudah terintegrasi (e-planning dan e-budgeting) berbasis standar satuan harga (SSH). integrasi melalui aplikasi ini juga akan diterapkan oleh kab/kota di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2020,” jelas Gubernur.
Kedepan, ia mengungkapkan Pemprov Lampung suap bekerjasama dengan BPK dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan pelaporan pelaksanaan pembangunan, termasuk menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung. (TL/*/HMS)
0 Comments