Taktik Lampung - Meskipun dalam kondisi yang terbatas, Belanja Langsung dalam Perubahan APBD T.A 2019 tetap mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan mendukung Visi-Misi Rakyat Lampung Berjaya.
"Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok prioritas pembangunan daerah tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung, dan akan diintegrasikan dengan Visi-Misi “Rakyat Lampung Berjaya”, ujar Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Hal itu disampaikan saat serahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Provinsi Lampung T.a 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/8/2019).
Pj. Sekda Fahrizal mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan rancangan atas asumsi dasar makro ekonomi dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2019.
Fahrizal mengatakan dengan rincian yakni ekonomi Lampung di tahun 2019 diproyeksikan tumbuh pada kisaran 5,3 sampai dengan 5,6 persen.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut, pendapatan masyarakat secara umum diharapkan akan mencapai 40 juta rupiah per kapita," ujarnya.
Ia menyebutkan guna mempertahankan daya beli penduduk Lampung, pemerintah daerah akan melanjutkan upaya-upaya membangun sinergi dan koordinasi bersama lembaga/ instansi dan stake holder terkait.
Hal ini dilakukan sehingga Laju inflasi tetap pada kisaran 3,5 hingga 4 persen, sebagaimana yang telah disepakati dalam pembahasan KUA/PPAS APBD (murni) 2019 sebelumnya.
"Secara rinci, terhadap asumsi-asumsi makro ekonomi yang diusulkan maupun asumsi pembangunan daerah lainnya, Pemprov Lampung telah mencantumkan pada dokumen Rancangan KUPA Tahun 2019," katanya.
Fahrizal menjelaskan beberapa asumsi makro ekonomi pendukung yang ditetapkan pada awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, antara lain pertumbuhan ekonomi Lampung berada pada kisaran 5,4 sampai dengan 5,7 persen dengan tingkat inflasi 3,5 sampai dengan 4 persen.
Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka 4 persen, dan Persentase Penduduk Miskin ditargetkan 12,36 persen.
"Kualitas sumber daya manusia, yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70 , dengan tingkat Pendapatan Mayarakat secara umum sebesar 40,56 juta rupiah per kapita. Selanjutnya, pemerataan antar kelompok pendapatan masyarakat ditargetkan pada kisaran 0,32 hingga 0,33," katanya.
Meninjau perkembangan makro ekonomi terkini ditingkat daerah, Fahrizal mengatakan ekonomi Lampung hingga triwulan I-2019 tumbuh sebesar 5,18 persen (year on year).
"Secara spasial, pencapaian tersebut melampaui rata-rata di tingkat regional Sumatera maupun nasional yang tercatat 4,55 dan 5,07 persen. Pada periode pengamatan yang sama, laju inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,49 persen (year on year). Tingkat inflasi Provinsi Lampung pada periode tersebut lebih rendah dibanding inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,48 persen (year on year)," ujarnya.
Lebih lanjut, tinjauan pada sisi sosial ekonomi mencatat bahwa pada awal tahun 2019 Angka Pengangguran Terbuka di Lampung menunjukkan penurunan dari 4,33 persen pada Februari 2018 menjadi 3,96 persen pada bulan Februari 2019.
"Angka pengangguran Lampung tersebut masih di bawah angka rata-rata pengangguran nasional yang sebesar 5,01 persen pada periode pengamatan yang sama," katanya.
Lalu, tinjauan pada sisi sosial ekonomi mencatat bahwa pada awal tahun 2019 Angka Pengangguran Terbuka di Lampung menunjukkan penurunan dari 4,33 persen pada Februari 2018 menjadi 3,96 persen pada bulan Februari 2019.
"Angka pengangguran Lampung tersebut masih di bawah angka rata-rata pengangguran nasional yang sebesar 5,01 persen pada periode pengamatan yang sama," ucapnya.
Secara tahunan, data statistik pada Maret 2019 menunjukkan pula bahwa angka kemiskinan Provinsi Lampung sebesar 12,62 persen, turun 0,52 persen dibanding Maret 2018 yang sebesar 13,14 persen.
Memperhatikan pencapaian terkini dari indikator pembangunan tersebut, Fahrizal menuturkan beberapa asumsi dasar makro ekonomi dan sosial ekonomi daerah yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Umum APBD (murni) 2019 masih relevan untuk dilanjutkan hingga akhir tahun 2019.
Mengenai kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Fahrizal mengatakan diantaranya yakni dengan memperhatikan kemampuan fiskal yang tersedia dan juga terdapat beberapa langkah strategis yang ditempuh oleh pemerintah daerah.
Disebutkan Fahrizal, disisi Belanja Tak Langsung, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan kewajiban belanja bagi hasil Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota secara bertahap, yang dimulai sejak Perubahan APBD T.A. 2019.(TL/*/HMS)
0 Comments