Taktik Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merumuskan langkah strategis pengendalian inflasi daerah, salah satunya dengan menyesuaikan kebijakan strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan faktor-faktor penyebab inflasi.
Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal saat memimpin Rapat Koordinasi TPID High Level Meeting (HLM) Provinsi Lampung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Selasa (15/10/2019).
“Dalam penanganan inflasi, yang terpenting diperhatikan adalah kesesuaian antara kebijakan strategis kita dalam TPID dan faktor-faktor penyebab inflasi di setiap daerah,“ ujar Gubernur.
Pada rakor ini, Gubernur mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota untuk berperan aktif meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan laju inflasi.
“Saya harap seluruh Bupati / Wali Kota melakukan langkah – langkah strategis melakukan upaya-upaya pengendalian dan menekan inflasi, salah satu langkah yang bisa di lakukan yaitu dengan memberikan perhatian khusus dan berupaya meningkatkan produktifitas produk – produk yang dapat meningkatkan inflasi," ujarnya.
Untuk itu Gubernur Arinal meminta
kepada Bupati/Walikota untuk memetakan lahan di wilayah masing-masing yang berpotensi meningkatkan produksi komoditas tertentu. Hal ini guna mengendalikan inflasi dan mengembangkan perekonomian .
"Lampung kaya sumber daya. Petani berpengalaman. Permodalan hampir tidak ada masalah. Untuk itu
sebelum kartu petani berjaya berfungsi kita perlu memetakan wilayah yang dapat meningkatkan produksi komoditi tertentu. Sehingga inflasi bisa ditekan serendah rendahnya," kata Gubernur.
Gubernur Arinal menyampaikan dengan potensi dan kekayaan alam Lampung seharusnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, menekan laju Inflasi dan mewujudkan Rakyat Lampung yang berjaya.
Senentara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan menyampaikan Perkembangan Inflasi Provinsi Lampung Sampai dengan bulan September 2019 relatif terkendali dalam rentang sasaran target Nasional sebesar 3,5±1%, meski levelnya cenderung meningkat dibandingkan tahun 2018.
“Sejak Mei 2019, komoditas cabai merah konsisten menjadi penyumbang inflasi terbesar di Provinsi Lampung. Andil inflasi cabai merah di Provinsi Lampung terpantau lebih tinggi dibandingkan sebagian besar provinsi lain di Indonesia mengingat Lampung merupakan salah satu sentra cabai merah (10 besar nasional)," ujar Budiharto.
Sedangkan untuk Deflasi, lanjut Budiharto, komoditas cabai merah menjadi pendorong dengan andil terbesar (0,45%). Hal ini membuat Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,20% pada bulan September 2019.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum menyoroti over view inflasi. Dia menjelaskan komoditi potensi penyumbang inflasi Oktober-Desember 2019.
“Kenaikan harga rokok yang disebabkan oleh kenaikan cukai rokok, kenaikan harga beras yang disebabkan memasuki masa paceklik/kemarau, kenaikan tarif pesawat udara yang disebabkan memasuki masa libur sekolah, hari raya Natal dan tahun baru," ujar Yeane.
Komoditi penyumbang inflasi lainnya, kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras yang disebabkan memasuki hari raya Natal dan tahun baru. Selain itu, kenaikan harga bensin yang disebabkan oleh harga pasar dunia, kenaikan tarif angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang disebabkan rencana Pemerintah akan menaikan tarif angkutan penyeberangan.
Yeane juga menyampaikan komoditi dominan Andil Inflasi/Deflasi di antaranya jengkol, jeruk, ayam hidup, cumi – cumi, kacang panjang, ketimun, petai, beras, pir, cabai, rokok kretek.
Dalam acara ini hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat. Taufik menyatakan kebijakan TPID dalam melaksanakan tugas mengacu pada key strategis ( 4K ) yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif. (TL/*/HMS)
0 Comments