Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan edukasi dan pemenuhan kesadaran masyarakat guna mengoptimalkan partisipasi terhadap kepentingan anak.
Demikian disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dalam acara Sehari Bersama Anak (One Day For Children), di Graha Bakti Pramuka Provinsi Lampung, Sabtu (28/9/2019).
Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa kehidupan anak yang diwarnai dengan keceriaan merupakan cerminan negara dalam memberikan jaminan hak partisipasi dan tumbuh kembang sesuai dengan dunia anak-anak itu sendiri. Disisi lain, usia anak-anak merupakan masa yang sangat menentukan terbentuknya kepribadian anak menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggungjawab.
"konvensi Hak Anak menyatakan bahwa ada 4 (empat) hak dasar anak yang dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, masyarakat luas, pemerintah dan anak itu sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahrizal menjelaskan bahwa saat ini anak-anak rentan untuk menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak anak-anaknya. Apalagi di era globalisasi, dimana informasi bebas melanda seluruh lapisan masyarakat.
"Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk didalamnya adalah anak-anak Lampung, melalui Visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu pada misi ke III Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan & Kaum Difabel, dengan janji kerja Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan dan Anak"," jelas Fahrizal.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya untuk mewujudkan provinsi yang peduli terhadap anak melalui berbagai bantuan sosial, baik yang bersumber melalui dana APBN maupun bantuan melalui Dana APBD. "Bantuan sosial anak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak yang dilaksanakan secara terorganisir, sistematis dan profesional terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus untuk kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi." jelasnya.
Fahrizal juga berharap seluruh komponen masyarakat khususnya LKKS, Forum LKSA, Pramuka, Tagana, TKSK dan seluruh Pendamping Sosial untuk dapat berperan lebih optimal sehingga mampu melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan dan penelantaran anak.
"Dan Kepada anak-anakku, gunakanlah waktumu dengan semua kegiatan-kegiatan positif, sehingga mampu menggali dan mengembangkan potensimu, teruslah bersemangat dalam belajar dan mengejar cita-cita terbaikmu," harapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mendeklarasikan untuk gerakan cepat-tanggap-cegah kekerasan dan pelantaran terhadap anak, yang diikuti oleh Forum LKSA Lampung, TKSK, PSM, Sakti Pekso, Tagana, PHK, PPD.
Selain itu, Riana Sari Arinal juga menyerahkan bantuan kepada 35 anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), dan bantuan bingkisan peralatan sekolah bagi 200 anak.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Ketua Umum LKKS Riana Sari Arinal juga mengajak kepada masyarakat Lampung untuk melakukan gerakan peduli lingkungan-Lampung bebas sampah plastik-Lampung Bersih-Lampung Berjaya. (TL/*/HMS)
0 Comments