Gubernur Arinal Bidik Pengembangan Infrastruktur Jalan di Zona Pariwisata


Taktik Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan sinergi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional XIX Bandarlampung untuk mengembangkan infrastruktur jalan di zona pariwisata. Hal itu diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XIX Bandarlampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (7/11/2019).

“Saya mendukung pelaksanaan peningkatan pembangunan jalan nasional di wilayah tertentu yang mempunyai kepentingan program pemerintah pusat dan pariwisata. Terlebih Presiden telah menginstruksikan bahwa infrastruktur jalan harus dibangun, terutama di wilayah yang menyentuh daerah wisata,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, sinergitas peningkatan jalan ini akan dapat meningkatkan potensi Lampung di berbagai sektornya seperti industri, pertanian, keamanan, dan pariwisata, dan lainnya.

Gubernur Arinal menilai jalan nasional harus memiliki kualitas dan kelebaran sesuai standarnya, serta harus didukung dengan aspek keamanan. “Agar jalan nasional ini memiliki kualitas yang baik, tentunya harus ada peraturan yang melarang kendaraan dengan tonase berlebih dan peraturan ini harus ditegaskan. Untuk itu, Bina Marga dan Dinas Perhubungan harus bersama-sama membuat prosedur tetap (protap), sehingga jalan nasional tetap terjaga dan terpelihara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga mengusulkan sejumlah ruas jalan provinsi untuk menjadi jalan nasional dan pelebaran jalan nasional guna mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XIX Bandarlampung M. Insal U Maha menuturkan bahwa Gubernur Arinal sangat mendukung apa yang diprogramkan Balai Pelaksana Jalan Nasional XIX Bandarlampung. 

“Dukungan ini tentunya sangat berarti agar berbagai program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. Gubernur Arinal juga memberikan sejumlah usulan, hal ini untuk meningkatkan sinergitas antara Provinsi dan Kementerian agar berjalan dengan baik,” jelas Insal.

Ia menjelaskan usulan Gubernur Arinal agar sejumlah ruas jalan Provinsi menjadi jalan nasional dan pelebaran jalan nasional harus segera disampaikan agar dapat dikaji Kementerian PUPR. 
“Perubahan status Jalan Provinsi menjadi jalan Nasional ini harus diusulkan terlebih dahulu ke Kementerian PUPR. Mengingat SK Menteri PUPR akan keluar di tahun 2020, dan SK ini terbitnya dalam kurun lima tahun sekali. Oleh karena itu, hal ini harus segera diusulkan, sehingga dapat dikaji tim Kementerian PUPR,” jelasnya. (TL/*/HMS)

Post a Comment

0 Comments