Gubernur Arinal Buka Komunikasi dan Sinergi dengan BAP DPD RI untuk Wujudkan Good and Clean Governance


Taktik Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka komunikasi dan sinergi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI demi mewujudkan Good and Clean Governance. Hal ini disampaikan Gubernur dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas DPD RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung Kamis, (7/11/2019).

Gubernur berharap kesungguhan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Pemerintah Kabupaten / Kota untuk mengikuti aturan yang berlaku termasuk menyelesaikan semua permasalahan yang menjadi temuan BPK.

“Saya perintahkan semua pihak segera menindak lanjuti hasil pertemuan hari ini, di Lingkungan Pemprov khususnya inspektorat dan seluruh Kabupaten / Kota yang telah di beri catatan oleh BPK segera berkonsultasi dengan Pemprov, dan segera selesaikan persoalannya," tegas Gubernur Arinal.

Gubernur juga minta setiap Kabupaten / Kota yang mendapatkan stimulan dari dana APBN sebaiknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencegah potensi penyimpangan dan kesalahan.

Pada bagian lain, Gubernur juga meminta dukungan BAP DPD RI untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 

Diharapkan dengan bantuan BAP DPD RI pemerintah pusat dapat mendukung anggaran pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung termasuk pembangunan infrastruktur jalan menuju ke tempat – tempat wisata di Provinsi Lampung melalui APBN.

“Lampung memiliki potensi wisata yang indah dan beragam mulai dari pantai, pulau, area untuk diving, hingga kekayaan biota laut yang tidak kalah dengan bunaken bahkan bisa di sejajarkan dengan maldives," jelas Gubernur.

Selain itu, kata Gubernur, jarak tempuh melalui jalan tol dari Jakarta hanya 2,5 jam. "Ini mudah dicapai warga Jakarta untuk menikmati semua keindahan Lampung juga aneka kuliner khas Lampung” kata Gubernur Arinal.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja tersebut, Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni menyampaikan komitmen DPD RI untuk menjadi mitra Pemerintah Provinsi Lampung mewujudkan Good and Clean Governance.

Untuk diketahui, BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menindaklanjuti temuan yang terindikasi kerugian Negara oleh BPK serta laporan-laporan masyarakat yang terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman RI.

"BAP selalu proaktif dalam menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan maladministrasi dalam pelayanan publik lainnya, selain itu BAP juga melakukan penelaahan dan menindaklanjuti temuan BPK yang berindikasi kerugian negara," ujar Sylvana.

Namun demikian, Sylvana menegaskan keberadaan BAP juga sebagai mitra pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan meminimalisir kemungkinan penyimpangan dan ketidakpatutan yang berpotensi dilakukan oleh penyelengara negara. 

BAP dan pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dan bersinergi memberikan solusi yang terbaik mengingat tingginya harapan masyarakat melalui serap aspirasi dan pengaduan masyarakat satu sisi, serta realitas masih banyaknya temuan hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian keuangan negara/daerah dan maraknya kasus-kasus maladministrasi serta tindak pidana korupsi.

“BAP DPD RI siap melakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah dengan membangun komunikasi dan berdialog dengan semua stakeholder terkait. Komunikasi dapat dilakukan melalui pertemuan – pertemuan langsung maupun secara virtual,” kata Sylvi.

Turut dalam rombongan kunjungan DPD RI kali ini di antaranya Ahmad Bastian SY, mamberob Yosephus Rumakakiek, H.M. Fadhil Rahmi, Abdul Rachman Thata, Maya Rumantir, Habib Zakaria Bahasyim dan Asni Hafid. (TL/*/HMS)

Post a Comment

0 Comments