Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra.
|
Taktik Lampung - Upaya pemulihan sumber daya ikan merupakan salah satu upaya dukungan terhadap kelestarian lingkungan (pro environment). Kegiatan restocking ikan di daerah aliran sungai Way Sekampung yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bersama kelompok masyarakat Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, mendapat apresiasi dari Koordinator DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan II Lampung Selatan, H.Tony Eka Candra.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan bahwa kegiatan restocking merupakan salah satu inisiasi yang diusulkannya pada saat penyusunan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, khususnya untuk Kabupaten Lampung Selatan. Tekanan yang tinggi dari kegiatan industri di Kabupaten Lampung Selatan saat ini perlu pengaturan lebih komprehensif oleh Pemerintah Daerah mengingat limbah domestik juga mengambil posisi besar dalam menurunkan daya dukung lahan di perairan umum daratan khususnya sungai, yang mengakibatkan populasi ikan menurun bahkan musnah.
Politisi senior yang ramah dan murah senyum ini menambahkan, bahwa kebijakan pembangunan ekonomi yang Pro Growth (dukungan pertumbuhan), Pro Job (dukungan penciptaan lapangan kerja) dan Pro Poor (dukungan pengentasan kemiskinan) harus diselaraskan dengan semangat Pro Environment (dukungan pelestarian lingkungan) dan memenuhi variabel Pro Stability (dukungan stabilitas) untuk mencapai dan mempertahankan keberlanjutan tujuan pembangunan itu sendiri yang sudah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hal ini selaras yang disampaikan Presiden H. Joko Widodo bahwa prioritas pembangunan di era kabinet Indonesia Maju adalah pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang handal, Berdaya Saing dan Berjiwa Pancasila, untuk mengurangi ketergantungan pembanguan terhadap Sumber Daya Alam,” tambah Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini pada saat dihubungi awak media, Kamis petang (27/02/2020).
Kedepan, tegas bakal calon Bupati Lampung Selatan ini hendaknya pembangunan Lampung Selatan dapat dilakukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, yang dirancang untuk menarik minat pengusaha dan investasi, sehingga industri bersifat ramah investasi dan lebih inklusif dengan mengedepankan industri yang bersifat ramah lingkungan, berpihak kepada masyarakat, mengurangi penggunaan plastik, menekan eksresi limbah yang tidak dapat dimanfaatkan dan pengawasan ketat terkait pengelolaan limbah sebelum di lepas ke alam dapat terwujud.
"Hal senada telah disampaikan dalam Himbauan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta pengurangan dan penanganan sampah dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini. (TL/*)
0 Comments