Taktik Lampung - Dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Lampung kembali meninggal dunia. Per 25 April 2020, total sudah 9 orang PDP meninggal dunia di Preovinsi Lampung.
“Jumlah PDP saat ini ada 69 orang. Yang masih diisolasi 21 orang, kemudian negatif dan bisa diperbolehkan pulang ada 37 orang dan meninggal dalam status PDP 11 orang,” kata Reihana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Lampung, dalam video conference, Sabtu (25/4/2020).
“Hari ini memang bertambah ada 2 pasisn dalam status PDP meninggal dunia,” lanjutnya.
Reihana kemudian menjelaskan kronologi dan riwayat kedua PDP yang meninggal dunia tersebut. “PDP yang meninggal dunia ada 2 orang. yang satu adalah wanita 20 tahun, alamat Lampung Utara,” ujarnya.
Menurut Reihana Pasien tersebut sebelumnya mempunyai riwayat rawat inap di RS Bayukarta, Karawang, yakni 17-22 April 2020.
“Pasien ini keluar dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan langsung dibawa pulang ke Kotabumi, Lampung Utara,” ujarnya.
Pada 23 April 2020 dini hari, pasien tersebut sampai di Kotabumi dan langsung masuk ke Rumah Sakit Umum Handayani. Pasien mengalami kelumpuhan di kakinya dan ada tumor. Pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek pukul 17.45 WIB dalam kondisi tidak sadar atau koma.
“Pada tanggal 24 April 2020 pagi, dilakukan rapid test. Hasilnya nonreaktif berarti negatif (virus corona). Tetap karena ada demam, infeksi, paru dan riwayat perjalanan ke area transmisi maka dilakukan swab dan hasilnya masih menunggu,” jelasnya.
“Kondisi pasien memburuk dan malam hari dinyatakan meninggal pukul 03.10 WIB. Pemulasaran jenazah dilakukan sesuai dengan pasien Covid-19,” lanjut Reihana.(TL/*)
0 Comments