Dinkes Lampung Lakukan Pemantauan Pasien


Taktik Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung telah melakukan pemantauan 4.822 pasien sejak Januari 2020. Tapi, setelah dilakukan pemantauan 2.999 pasien dinyatakan sembuh atau negatif corona.

Pemaparan itu disampaikan Kadiskes Lampung dr. Hj. Reihana, MKes, pada rapat tindak lanjut Pemerintah Daerah atas diumumkannya Covid-19 sebagai bencana nasional non alam oleh Pemerintah Pusat, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (16/3/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala OPD, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam rapat ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung dr. Reihana memaparkan bahwa Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap 1.823 orang pasien terkait virus corona. Pemantauan dilakukan sejak 27 Januari hingga 14 Maret 2020, di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Menurut Reihana, sebelumnya terdapat 4.822 pasien dalam pemantauan. Namun setelah dilakukan pemantauan, Dinkes menyatakan 2.999 pasien dinyatakan sehat atau negatif corona.

Sedangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa virus corona merupakan bencana nasional, dan telah ditetapkan kondisi darurat kesehatan di setiap masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Arinal menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan cermat dalam mengambil kebijakan, “Tidak ada waktu lagi, prioritas kita saat ini adalah menyelamatkan rakyat,” tegasnya.

Terkait hal tersebut Gubernur Arinal mengeluarkan Surat Instruksi nomor 440/1022/06/2020 terkait Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi lnfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments