Ini Riwayat Perjalanan 2 PDP di Lampung Meninggal Dunia


Taktik Lampung - Juru Bicara penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana menjelaskan kronologi dan riwayat kedua PDP yang meninggal dunia asal Lampung Utara sebelumnya mempunyai riwayat rawat inap di RS Bayukarta, Karawang, yakni 17-22 April 2020.

“Pasien ini keluar dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan langsung dibawa pulang ke Kotabumi, Lampung Utara,” ujarnya.

Pada 23 April 2020 dini hari, pasien tersebut sampai di Kotabumi dan langsung masuk ke Rumah Sakit Umum Handayani. Pasien mengalami kelumpuhan di kakinya dan ada tumor. Pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek pukul 17.45 WIB dalam kondisi tidak sadar atau koma.

“Pada tanggal 24 April 2020 pagi, dilakukan rapid test. Hasilnya nonreaktif berarti negatif (virus corona). Tetap karena ada demam, infeksi, paru dan riwayat perjalanan ke area transmisi maka dilakukan swab dan hasilnya masih menunggu,” jelasnya.

“Kondisi pasien memburuk dan malam hari dinyatakan meninggal pukul 03.10 WIB. Pemulasaran jenazah dilakukan sesuai dengan pasien Covid-19,” lanjut Reihana.

Sementara itu, pasien kedua berstatus PDP yang meninggal dunia yaitu berjenis kelamin wanita, usia 29 tahun. Menurut Reihana pasien ini mempunyai riwayat perjalanan dari Bekasi.

“Pada 22 April, pasien dirawat di Puskesmas Bengkunat. Lalu dilakukan pemeriksaan gula darah sesaat dengan hasil 512 mg/dl pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif atau negatif,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Reihana, pada 23 April 2020, pasien di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat dan pasien dianjurkan menggunakan insulin oleh dokter karena gula darahnya tinggi.

“Pada pukul 23.50 WIB, kondisi pasien sedikit dibawah ketidaksadaran dan lebih meningkat lagi gula darah sesaatnya lebih dari 600 mg/dl dan dilakukan rapid test lagi, hasilnya tetap nonreaktif atau negatif,” kata Reihana.

“Pada Tanggal 24 April pukul 05.00 pasien sesak nafas, lalu dipasang oksigen. Pukul 09.00 kesadaran menurun dan dilakukan RJP namun tidak berhasil dan pasien dinyatakan meninggal dunia. Dilakukan pengambilan swab pada jenazah dan sudah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi. Pemulasaran jenazah juga dilakukan secara pasien Covid-19,” pungkasnya. (TL/*) 

Post a Comment

0 Comments